Suara.com - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menuding sejumlah buzzer menyerang Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, terkait keputusannya menangani pandemi covid-19 di Ibu Kota.
Anies Baswedan kini tengah menuai sorotan lantaran kebijakannya menarik rem darurat dengan menerapkan kembali PSBB Jakarta secara total pada 14 September mendatang.
Kebijakan ini menuai pro dan kontra di masyarakat. Menurut Said Didu, para buzzer menyalahkan Anies Baswedan karena kebijakannya tak kunjung meredam pandemi covid-19.
"Sepertinya buzzeRp muncul menyerang Pak @aniesbaswedan dengan memutarbalikkan fakta bahwa Pak Anies salah ambil kebijakan dalam penanganan covid-19 selama ini," tulis Said Didu melalui Twitter-nya, Kamis (10/9/2020).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tunggu Pergub Anies Soal Penerapan PSBB Total di Jakarta
Lebih lanjut, Said Didu yang juga menjadi salah satu deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini mengatakan kebijakan Anies selalu mendapat kendala dari pihak lain.
"Padahal yang menjegal kebijakan beliau selama ini adalah pemerintah pusat. Berhentilah gunakan APBN untuk bohongi rakyat," sambung Said Didu.
Kebijakan Anies tarik rem darurat corona
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan kembali memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Ibu Kota. Semua kegiatan sosial masyarakat dibatasi dan tempat hiburan akan ditutup kembali untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Seluruh tempat hiburan akan ditutup, kegiatan yang dikelola oleh Pemprov DKI seperti Ragunan, Monas, Ancol, taman taman kota. Kegiatan langsung dari rumah seperti yang sudah berlangsung selama ini," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Baca Juga: Perih Jerit Hati Driver Ojol Sambut PSBB Total Jakarta: Ya Allah...
Selain itu, ia juga membatasi kegiatan usaha yang mengundang orang berkumpul seperti kafe, restoran dan perkantoran. Namun, keputusan ini disebutnya bukan melarang masyarakat untuk bekerja, hanya saja segala jenis pekerjaannya diminta untuk dilakukan dari rumah atau work from home (WFH).
"Kegiatan usaha jalan terus, kegiatan kantor jalan terus, tapi perkantoran di gedungnya yang tidak diizinkan untuk beroperasi," ujarnya.
Kendati demikian, akan ada 11 sektor usaha yang dianggap penting boleh beroperasi seperti biasa. Namun ia juga tetap meminta agar pengoperasiannya ditekan seminimal mungkin.
"Akan ada 11 bidang esensial yang boleh tetap berjalan dengan operasi minimal, jadi tidak boleh beroperasi seperti biasa, tapi lebih dikurangi," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat demi mencegah penularan corona. Anies memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB yang lebih ketat.
Anies mengatakan, keputusan ini diambil setelah melalukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda DKI. Ia dan jajarannya memutuskan untuk menerapkan PSBB sebelum masa transisi atau pembatasan yang lebih ketat dari sekarang.
Dengan kebijakan ini, maka kegiatan yang sudah sempat diizinkan dengan pembatasan kapasitas kembali dilarang. Misalnya seperti bekerja di kantor, hingga beribadah di rumah ibadah secara berjamaah.
"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," ujar Anies di Balai Kota.