Suara.com - Tim Puma Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang pria berinisial SU (22) setelah gagal memperkosa janda beranak satu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu ditangkap berdasarkan laporan korban.
"Dari ciri-ciri dan barang bukti yang kita amankan, pelakunya mengarah ke SU dan yang bersangkutan langsung kami amankan ketika berada dirumahnya," kata Kadek Adi.
Pelaku dengan korban masih tinggal dalam satu lingkungan yang berada di wilayah pesisir pantai, Lingkungan Bangsal, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
Pelaku melancarkan niat bejat ketika rumah korban dalam kondisi sepi. Hanya ada korban dengan anaknya yang masih usia dini.
"Pelaku beraksi ketika mengetahui ayah korban tidak berada di rumah, sedang pergi ke pantai," ujarnya.
Kondisi demikian yang kemudian dimanfaatkan pelaku. Dengan menggunakan tangga bambu, pelaku nekat masuk ke dalam rumah melalui jendela kamar ayah korban.
"Setelah berhasil masuk, pelaku mengunci pintu dari dalam dan melihat korban yang sedang tertidur pulas," kata dia.
Sebelum melancarkan aksi, kata Kadek Adi, pelaku mengambil gunting. Niatnya untuk mengancam korban bila tersadar dalam tidur.
Baca Juga: Nasib Buruh Harian di Mataram Usai Gagal Perkosa Janda
"Kemudian pelaku buka celana, menindih dengan memegang kedua tangan korban," kata dia.