Polda Metro Jaya Tunggu Pergub Anies Soal Penerapan PSBB Total di Jakarta

Kamis, 10 September 2020 | 13:02 WIB
Polda Metro Jaya Tunggu Pergub Anies Soal Penerapan PSBB Total di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Bagaskara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anies lantas mengemukakan bahwa situasi saat ini lebih darurat dari awal pandemi Covid-19 di Jakarta. Oleh karenanya, pihaknya memutuskan kembali memberlakukan PSBB Jakarta mulai 14 September pekan depan.

"Pesannya jelas, saat ini kondisi sangat darurat, lebih darurat dari awal wabah dahulu," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI