Anies lantas mengemukakan bahwa situasi saat ini lebih darurat dari awal pandemi Covid-19 di Jakarta. Oleh karenanya, pihaknya memutuskan kembali memberlakukan PSBB Jakarta mulai 14 September pekan depan.
"Pesannya jelas, saat ini kondisi sangat darurat, lebih darurat dari awal wabah dahulu," kata dia.