Suara.com - Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, rencana penerapan kembali pembatasan sosial bersakala besar atau PSBB total di DKI Jakarta harus berdasarkan evaluasi terhadap pemberlakuan PSBB sebelumnya.
Habiburokhman tidak ingin, penerapan kembali PSBB total nantinya hanya akan sia-sia karena tidak diawali dengan pertimbangan matang.
"Intinya kita jangan dua kali kejeblos lubang yang sama. PSBB baru harus lebih baik dari PSBB awal pandemi," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (10/9/2020).
Menurut Habiburokhman, ada dua hal yang penting dievaluasi untuk pemberlakuan PSBB pekan depan. Pertama ialah terkait program bantuan sosial yang harus dipastikan cukup dan terdistribusi dengan baik.
Baca Juga: Dukung Anies PSBB Total, Ketua DPRD: Jatuhi Sanksi Setegas-tegasnya
"Jangan sampai ada warga yang kekurangan kebutuhan pokok sehingga mereka beraktivitas di luar dan tak terkendali. Harus diakui PSBB lalu masih banyak warga yang tidak mendapat bantuan bahan pokok," ujar Habiburokhman.
Kemudian yang kedua, harus ada pemetaan terhadap sektor apa saja yang wajib menerapkan work from home (WFH) bagi pegawainya.
"Yang mutlak bisa WFH adalah sektor pekerja kantoran, sementara mereka yang bekerja informal tetap bisa bekerja di tempat kerja dengan protokol yang ketat. Contohnya pekerja bangunan atau proyek infrastruktur, petugas kebersihan lingkungan, kurir, pertokoan non mal dan lain-lain," kata Habiburokhman.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik 'rem' darurat di tengah merebaknya virus Covid-19. Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di masa awal pandemi Maret lalu kembali diterapkan.
Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi. Segala sektor yang sempat diizinkan dengan ketentuan pengurangan kapasitas dan protokol kesehatan lainnya kembali harus ditutup.
Baca Juga: DKI PSBB Lagi, Epidemiolog Sarankan Daerah Penyangga Ikuti Jakarta
Kendati demikian, ada 11 sektor yang boleh diizinkan dibuka. Pasalnya mereka dianggap kegiatan yang penting bagi masyarakat untuk menunjang kebutuhan selama masa PSBB total ini.
Anies sendiri dalam pemaparannya menyatakan kondisi penularan virus corona di Jakarta saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Tuas rem darurat ini harus ditarik jika tidak ingin situasi lebih parah lagi.
Angka penularan Covid-19 semakin tinggi setiap harinya. Bahkan pasien yang meninggal dan dimakamkan dengan protap corona juga selalu bertambah.
Begitu juga dengan kapasitas Rumah Sakit seperti ruang isolasi dan Intensive Care Unit (ICU) yang semakin penuh. Jika dibiarkan, maka fasilitas kesehatan tak bisa lagi menampung pasien corona.
Dalam perjalanannya selama wabah ini, Anies sudah meningkatkan kapasitas tes hingga melebihi lima kali lipat dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Fasilitas kesehatan juga diperbanyak diiringi dengan sosialisasi 3M: Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak.
Pada awal Maret sampai bulan Juni ketika PSBB total diterapkan, angka penularan corona disebutnya menunjukan tren positif. Namun begitu memasuki PSBB transisi dan kegiatan kembali dibuka, angka corona justru naik hingga ke tingkat yang mengkhawatirkan.
Akhirnya setelah membicarakannya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Rabu (9/9/2020) sore, Anies memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB total mulai 14 September mendatang.