Anies Terapkan PSBB Total di Jakarta, Begini Tanggapan KSP

Kamis, 10 September 2020 | 12:51 WIB
Anies Terapkan PSBB Total di Jakarta, Begini Tanggapan KSP
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait PSBB total di Jakarta (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB total seperti awal pandemi mulai Senin 14 September 2020 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, mulai hari Senin, pihak Istana akan menerapkan rapat terbatas dengan kombinasi virtual dan tatap muka.

"Betul kombinasi," ujar Heru saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/9/2020).

Heru mengatakan, teknisnya, jika rapat rapat terbatas diikuti lebih dari kementerian, rapat akan digelar secara video conference.

Baca Juga: Dukung Anies PSBB Total, Ketua DPRD: Jatuhi Sanksi Setegas-tegasnya

Namun jika rapat diikuti satu sampai empat orang dilakukan secara tatap muka.

"Jika lebih dari 5 kementrian maka diadakan Video Conference tapi kalau 1 sampai 3 atau 4 orang bisa offline," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat demi mencegah penularan corona kian meluas. Anies memutuskan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat.

Anies mengatakan, keputusan ini diambil setelah melalukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI. Ia dan jajarannya memutuskan untuk menerapkan PSBB sebelum masa transisi atau pembatasan yang lebih ketat dari sekarang.

Dengan kebijakan ini, maka kegiatan yang sudah sempat diizinkan dengan pembatasan kapasitas kembali dilarang. Misalnya seperti bekerja di kantor, hingga beribadah.

Baca Juga: DKI PSBB Lagi, Epidemiolog Sarankan Daerah Penyangga Ikuti Jakarta

"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Anies mengatakan, jika kebijakan ini tidak diambil, maka situasi penyebaran corona akan semakin mengkhawatirkan. Pasalnya kapasitas Rumah Sakit (RS) ICU dan tempat isolasinya, serta angka kematian begitu tinggi.

"Kita akan terus meningkatkan kapasitas, tapi jika tidak ada pembatasan ketat, maka akan mengulur waktu dan rumah sakit akan penuh," pungkasnya.

REKOMENDASI

TERKINI