DKI PSBB Lagi, Epidemiolog Sarankan Daerah Penyangga Ikuti Jakarta

Kamis, 10 September 2020 | 12:36 WIB
DKI PSBB Lagi, Epidemiolog Sarankan Daerah Penyangga Ikuti Jakarta
PSBB Jakarta (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi. Segala sektor yang sempat diizinkan dengan ketentuan pengurangan kapasitas dan protokol kesehatan lainnya kembali harus ditutup.

Dengan kebijakan ini, maka kegiatan yang sudah sempat diizinkan dengan pembatasan kapasitas kembali dilarang. Misalnya seperti bekerja di kantor, hingga beribadah.

"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Anies mengatakan, jika kebijakan ini tidak diambil, maka situasi penyebaran corona akan semakin mengkhawatirkan. Pasalnya kapasitas Rumah Sakit (RS) ICU dan tempat isolasinya, serta angka kematian begitu tinggi.

"Kita akan terus meningkatkan kapasitas, tapi jika tidak ada pembatasan ketat, maka akan mengulur waktu dan rumah sakit akan penuh," pungkasnya.

Kebijakan ini akan diterapkan mulai tanggal 14 September mendatang. Masyarakat diminta untuk bersiap kembali menjalani hari-hari PSBB yang ketat.

"Tidak ada pilihan bagi jakarta kecuali menarik rem darutat sesegera mungkin," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI