Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus penularan Covid-19. Kali ini, PSBB yang akan diterapkan pada 14 September 2020 mendatang lebih ketat.
Selama PSBB total, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta masyarakat beribadah dari rumah.
Seorang warga bernama Sopian Idris (24) menyambut baik imbauan untuk beribadah di rumah masing-masing.
Menurut warga asal Lenteng Agung, Jakarta Selatan itu, demi kebaikan dan kesehatan bersama, sah-sah saja jika ibadah dilakukan di rumah.
Baca Juga: IHSG Ambles Imbas PSBB, Airlangga Singgung Rem Mendadak Anies
"Demi kebaikan bersama, menurut saya tidak apa-apa. Simpelnya, beribadah itu kan hal-hal yang sifatnya pribadi. Jika itu untuk memutus virus Corona, sah-sah saja," ujar dia kepada Suara.com, Kamis (10/9/2020).
Hanya saja, Sopian mempertanyakan konteks ibadah dari rumah yang diminta oleh Anies. Jika konteksnya meniadakan hal-hal yang sifatnya wajib seperti salat Jumat, menurut dia perlu ada sosialisasi.
"Cuma yang masih tanda tanya, apakah ibadah di rumah artinya bakal meniadakan salat Jumat seperti sebelumnya? Kalau iya, harus ada sosialisasi," sambungnya.
Senada dengan Sopian, Petrus Permana juga memiki pandangan yang sama. Pengurus Komisi Pemuda di salah satu Gereja di bilangan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan ini juga menyoroti soal sosialisasi.
Bagi dia, sosialisasi kepada masyarakat terkait imbauan beribadah dari rumah sangat penting. Musababnya, sering terjadi pro dan kontra, meski kebijakan tersebut tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran virus.
Baca Juga: PSBB Total Pekan Depan, Anies Mulai Kena Semprot Driver Ojek Online
"Kalau menurut saya, terpenting itu sosialisasi. Pro dan kontra pasti ada. Masyarakat kita kan majemuk. Punya cara pandang masing-masing dalam urusan beribadah," papar dia.
Rem Darurat
Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat demi mencegah penularan corona kian meluas. Anies memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB yang lebih ketat.
Dengan kebijakan ini, maka kegiatan yang sudah sempat diizinkan dengan pembatasan kapasitas kembali dilarang. Misalnya seperti bekerja di kantor, hingga beribadah.
"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Anies mengatakan, jika kebijakan ini tidak diambil, maka situasi penyebaran corona akan semakin mengkhawatirkan. Pasalnya kapasitas Rumah Sakit (RS) ICU dan tempat isolasinya, serta angka kematian begitu tinggi.
"Kita akan terus meningkatkan kapasitas, tapi jika tidak ada pembatasan ketat, maka akan mengulur waktu dan rumah sakit akan penuh," pungkasnya.