Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengundang sejumlah kepala daerah tetangga untuk menggelar rapat terkait pelaksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total yang akan mulai diterapkan kembali pada 14 September 2020 mendatang.
Rencananya rapat tersebut akan digelar pada pukul 14.00 WIB, Kamis (10/9/2020) siang ini. Kemungkinan kegiatan tersebut akan digelar di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
"Jadi jam 2 siang nanti saya mengundang Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten kemudian Wali Kota Bekasi, Bupati Bekasi, Walkot Bogor, Bupati Bogor, Walikota Depok, Bupati Tangerang, Walikota Tangerang, dan Wali Kota Tangerang Selatan. Kami akan rapatkan tentang pelaksanaan PSBB," kata Anies usai hadiri acara di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/9/2020).
Anies menyebut rapat itu itu digelar agar pelaksanaan PSBB total jangan hanya diterapkan di Jakarta. Tapi juga wilayah lain yakni penyanggah Jakarta harus bisa menyesuaikan diri.
Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp 14.871 per Dolar AS Imbas Isu PSBB Jilid II
"Nah formatnya, isi policy dan lain-lain baru nanti akan dibahas jam 2 siang," ungkapnya.
Lebih lanjut, mantan menteri pendidikan dan kebudayaan RI itu berjanji hasil rapat atau pertemuan dengan kepala daerah penyanggah akan disampaikan kepada publik segera.
Rem Darurat
Anies Baswedan akhirnya memutuskan untuk menarik rem darurat di tengah merebaknya virus Covid-19 di Jakarta. Aturan PSBB seperti di masa awal pandemi Maret lalu kembali diterapkan.
Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi. Segala sektor yang sempat diizinkan dengan ketentuan pengurangan kapasitas dan protokol kesehatan lainnya kembali harus ditutup.
Baca Juga: Anies: Satu Dokter Wafat Setara Ratuan Ribu Layanan Medis Warga Hilang
Kendati demikian, ada 11 sektor yang boleh diizinkan dibuka. Pasalnya mereka dianggap kegiatan yang penting bagi masyarakat untuk menunjang kebutuhan selama masa PSBB total ini.
Anies sendiri dalam pemaparannya menyatakan kondisi penularan virus corona di Jakarta saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Tuas rem darurat ini harus ditarik jika tidak ingin situasi lebih parah lagi.
Angka penularan Covid-19 semakin tinggi setiap harinya. Bahkan pasien yang meninggal dan dimakamkan dengan protap Corona juga selalu bertambah.
Begitu juga dengan kapasitas Rumah Sakit seperti ruang isolasi dan Intensive Care Unit (ICU) yang semakin penuh. Jika dibiarkan, maka fasilitas kesehatan tak bisa lagi menampung pasien Corona.