Kemendikbud Ungkap 12 Modus Penyelewengan Dana BOS

Kamis, 10 September 2020 | 11:23 WIB
Kemendikbud Ungkap 12 Modus Penyelewengan Dana BOS
Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengungkap beberapa modus penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah atau dana BOS yang kerap dilakukan oleh beberapa oknum pendidikan baik di sekolah maupun di dinas pendidikan setempat.

Inspektur Jenderal Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang mengatakan, setidaknya ada 12 modus penyelewengan yang Kemendikbud temukan selama penyaluran dana BOS.

Modus pertama, kepala sekolah diminta menyetor sejumlah uang tertentu kepada pengelola dana BOS di Dinas Pendidikan dengan dalih mempercepat proses pencairan dana BOS.

"Ini sebenarnya sudah kami cegah di kemendikbud untuk langsung menyalurkan kepada rekening sekolah sehingga tidak ada lagi oknum yang meminta, namun kenyataannya ternyata tidak bisa 100 persen terjadi, regulasi tidak bisa mencegah orang untuk melakukan perbuatan koruptif, jadi memang itu harus ditanam di mindset seluruh aparat PNS kita," kata Chatarina dalam Webinar BOS Afirmasi dan BOS Kinerja, Kamis (10/9/2020).

Modus kedua, lanjut Chatarina adalah kepala sekolah menyetor sejumlah uang kepada oknum pejabat Disdik dengan dalih uang administrasi.

"Ketiga dana BOS diselewengkan dalam bentuk pengadaan barang dan jasa," ucapnya.

Kemudian pengelolaan Dana BOS tidak sesuai dengan petunjuk teknis seperti yang pernah diungkap Indonesia Corruption Watch dan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta.

Kelima, Sekolah tidak melibatkan komite sekolah dan dewan pendidikan dengan tujuan mempermudah penyelewengan dana BOS.

"Tidak boleh ada sekolah yang tidak memiliki komite sekolah yang menerima dana BOS, karena syaratnya penggunaan dana BOS harus bersama komite sekolah," jelasnya.

Baca Juga: Gubernur Sutarmidji Izinkan Dana BOS untuk Beli Masker COVID-19

Modus selanjutnya adalah Dana BOS hanya dikelola oleh kepala dan bendahara sekolah, lalu Dana BOS sengaja dikelola secara tidak transparan indikasinya hampir tidak ada sekolah yang memasang papan informasi tentang dana BOS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI