Ferdinand: Andai Dari Dulu Bapak Tidak Sok Pintar Sendirian, DKI Tak Begini

Siswanto Suara.Com
Kamis, 10 September 2020 | 11:18 WIB
Ferdinand: Andai Dari Dulu Bapak Tidak Sok Pintar Sendirian, DKI Tak Begini
Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keputusan Gubernur Jakarta Anies Baswedan kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar secara total seperti pada masa awal pandemi Covid-19, menjadi sasaran empuk  bagi lawan politik untuk mengkritik langkah yang telah diambil pemerintah provinsi.

PSBB total rencananya mulai berlaku pada 14 September 2020 dan belum diketahui kapan berakhirnya karena Anies tidak menerangkan hal itu dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9/2020), malam. Anies memutuskan itu demi menyelamatkan warganya karena keadaan Jakarta belakangan ini semakin mengkhawatirkan.

Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyayangkan sikap pemerintah Jakarta sebelum keputusan tersebut disampaikan ke publik. Sebelumnya, pemerintah provinsi dinilai tidak tegas menertibkan pelanggaran terhadap protokol kesehatan.

"Prihatin melihat Jakarta yang makin terpuruk disemua lini. Covid melesat, ekonomi, sosial dan budaya terpuruk. Hanya indeks demokrasi dan politik yang terjaga. Tapi justru itulah salah satu penyebab Covid melesat. Demo, deklarasi semua kerumunan politik diijinkan saat Covid meningkat," kata Ferdinand.

Baca Juga: Virolog Optimis Vaksin Tetap Efektif Meski Ada Mutasi Virus Corona

Ferdinand kembali menyinggung kembali sikap elite Jakarta yang dinilainya "sok pintar," misalnya ada klaim kota paling siap hadapi Covid-19, efek kejut antrian angkuran umum, bersyukur temukan positif Covid-19, ijinkan demo dan kerumunan politik, berlakukan sistem ganjil genap.

"Sekarang tarik rem darurat. Andai dari dulu bapak tidak sok pintar sendirian, Jakarta tak begini pak gub," kata Ferdinand.

Agar keadaan tak semakin parah, Ferdinand meminta kepada elite Jakarta untuk betul-betul tegas menegakkan aturan untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

"Pak gub, sekarang lakukan kampanye wajib masker besar-besaran dengan sanksi tegas keras. Gubernur turun langsung memimpin sosialisasi dan razia sekaligus, tunjukkan bahwa masker ini sangat mutlak ketika warga beraktivitas di luar rumah. Larang semua kegiatan kerumunan tanpa pilih kasih!!" kata dia.

Menurut Ferdinand mestinya pemerintah Jakarta fokus menekank penularan Covid-19 dan menumbuhkan perekonomian dengan tidak mengijinkan semua kegiatan non ekonomi seperti demonstrasi, kerumunan politik, ramai-ramai acara pesta.

Baca Juga: DPR Apresiasi Pembentukan Tim Percepatan Vaksin Covid-19

Ferdinand mengatakan semua itu untuk menunjukkan kesalahan pemerintah Jakarta karena dinilai melakukan hal yang bertolak belakang dengan upaya menekan kasus Covid-19. "Sehingga semua jadi retorika belaka," kata dia.

"Kasihan lagi para pengusaha dan pekerja di Jakarta. Mereka kembali akan tinggal di rumah, padahal ekonomi baru menggeliat. Mestinya fokus awasi kegiatan ekonomi supaya tidak jadi cluster Covid dan menolak semua ijin kegiatan non ekonomi yang menghimpun massa. Jadi Gub harus tahu mana prioritas," katanya.

Tarik Rem Darurat

Anies menarik rem darurat. Dia menekankan keadaan sekarang sudah mengkhawatirkan. Keputusan kembali ke PSBB total merupakan langkah untuk menyelamatkan warga Jakarta.

Jika keputusan tidak diambil, Anies khawatir kapasitas tempat tidur dan ruang rawat rumah sakit khusus penanganan Covid-19 tak mampu menampung pasien lagi.

Jakarta memang mempunyai fasilitas kesehatan yang besar dengan 67 rumah sakit rujukan, jumlah dokter yang lebih banyak dibanding rata-rata rumah sakit di daerah lain, namun saat ini sudah melebihi ambang batas kerawanan sebesar 80 persen dari ketersediaan.

"Namun ambang batas sudah hampir terlampaui, dan tak lama lagi pasti akan over kapasitas," kata Anies.

Tercatat, berdasarkan data yang diterbitkan Dinas Kesehatan pada Rabu (8/9/2020), tempat tidur isolasi harian Covid-19 di 67 RS rujukan adalah sekitar 77 persen dari kapasitasnya saat ini sebanyak 4.456 tempat tidur (Antara).

Sementara itu, okupansi tempat tidur ICU mencapai 83 persen dari kapasitasnya sejumlah 483 tempat tidur.

Berdasarkan evaluasi dari pemerintah, Anies menjelaskan pembatasan itu perlu, karena jika berkaca pada kejadian saat Bulan Maret 2020 di mana Jakarta mulai menutup kegiatan, kasus Covid-19 melandai dan stabil saat PSBB.


Namun saat memasuki masa transisi, kasus kembali meningkat yang akhirnya mempengaruhi ketersediaan tempat tidur untuk isolasi ataupun untuk ICU khusus Covid-19.

"Bila situasi ini berjalan terus, tidak ada pengeraman maka dari data yang kita miliki ini, bisa dibuat proyeksi dalam waktu sekitar sebulan tempat tidur di RS akan penuh dan tidak akan bisa menampung pasien Covid-19 lagi," kata Anies.

Untuk tempat tidur unit perawatan intensif yang saat ini berjumlah 528 unit, bila kenaikan kasus terus berjalan dan meningkat drastis, maka diprediksi 15 September 2020 akan penuh jika tanpa pembatasan model PSBB Total. Meskipun mendorong peningkatan 20 persen seperti yang sedang dilakukan, hanya akan mengulur sampai 25 September 2020 jika tanpa PSBB total.

Sementara untuk tempat tidur isolasi, Anies menyebut pemerintah memprediksi akan habis tanggal 17 September 2020 jika tanpa pemberlakuan pembatasan model PSBB total. Jikapun menambah kapasitas tempat tidur menjadi 20 persen, tempat tidur isolasi RS di Jakarta akan penuh oleh pasien Covid-19 pada 6 Oktober 2020.

"Ya memang dalam jangka pendek kita akan meningkatkan jumlah tempat tidur, kalau enggak pembatasan ketat ini hanya ulur waktu rumah sakit akan kembali penuh dalam sebulan," kata dia.

Dengan ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU yang terpengaruh oleh rataan kasus positif COVID-19 atau positivity rate sebesar 13,2 persen atau di atas ketentuan aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di bawah angka lima persen, dan perkembangan angka kematian, akhirnya DKI Jakarta memutuskan untuk memberlakukan PSBB total.

Angka rataan kasus positif (positivity rate) Covid-19 di Jakarta adalah 13,2 persen atau di atas ketentuan aman Organisasi Kesehatan Dunia di bawah angka lima persen.

Berdasarkan data dari Pemerintah Provinsi Jakarta, kasus aktif di Jakarta yang masih dirawat atau diisolasi sampai saat ini Rabu (9/9/2020) sebanyak 11.245. Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 49.837 kasus, sementara 37.245 orang dinyatakan telah sembuh dan total 1.347 orang meninggal dunia.

Sementara itu, untuk data tempat tidur, berdasarkan data yang diterbitkan Dinas Kesehatan Jakarta, untuk isolasi harian Covid-19 di 67 RS rujukan adalah sekitar 77 persen dari kapasitasnya saat ini sebanyak 4.456 tempat tidur.

Dengan demikian, hanya tersisa sekitar 1.024 tempat tidur isolasi harian untuk penanganan paparan dari Covid-19.

Sementara itu, okupansi tempat tidur ICU mencapai 83 persen dari kapasitasnya sejumlah 483 tempat tidur, atau hanya menyisakan sekitar 83 unit ICU di 67 RS rujukan untuk penanganan paparan Covid-19.

Selama PSBB total diberlakukan, semua kegiatan non esensial, seperti tempat hiburan mesti tutup lagi. "Seluruh tempat hiburan akan ditutup, kegiatan yang dikelola oleh Pemprov DKI seperti Ragunan, Monas, Ancol, taman taman kota. Kegiatan langsung dari rumah seperti yang sudah berlangsung selama ini," kata Anies.

Sementara untuk kegiatan yang bersifat esensial tetap boleh jalan terus, namun ada pembatasan. Ada 11 sektor usaha yang boleh beroperasi yaitu, kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informatika, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, terakhir sector pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI