Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan perlu ada peran dari masyarakat dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total yang rencananya kembali diberlakukan untuk wilayah Jakarta. Pasalnya tanpa partisipasi masyarakat yang taat dan disiplin secara penuh, PSBB total tersebut dipandang sulit diterapkan.
"Status PSBB ini harus diikuti dengan tindakan tegas. Kedisiplinan warga harus ditingkatkan. Tidak boleh hanya sebagian yang taat, sebagian lain tidak. Partisipasi seluruh masyarakat sangat menentukan keberhasilan penetapan status PSBB total ini," kata Saleh saat dihubungi, Kamis (10/9/2020).
Meski mengapresiasi PSBB total yang diberlakukan lagi di Jakarta, Saleh menyarankan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak lupa untuk memberikan bantuan kepada warga Jakarta yang terdampak atas kebijakan tersebut. Sebab, menurutnya penerapan PSBB total nantinya berimplikasi kepada kegiatan perekonomian masyarakat terutama mereka di kelas menengah ke bawah.
"Ini mesti harus dipikirkan. Setiap kebijakan, ada konsekuensinya. Pemerintah DKI tentu sudah memikirkan itu. Bisa saja, pemerintah DKI kembali memberikan bantuan sosial lagi. Kali ini, harus diberikan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Bantuannya harus tepat sasaran," ujar Saleh.
Baca Juga: Jakarta PSBB Total, PT LIB Komunikasi ke Bhayangkara FC Soal Pindah Markas
Tarik Rem Darurat
Anies Baswedan akhirnya memutuskan untuk menarik rem darurat di tengah merebaknya virus Covid-19 di Jakarta. Aturan PSBB seperti di masa awal pandemi Maret lalu kembali diterapkan.
Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi. Segala sektor yang sempat diizinkan dengan ketentuan pengurangan kapasitas dan protokol kesehatan lainnya kembali harus ditutup.
Kendati demikian, ada 11 sektor yang boleh diizinkan dibuka. Pasalnya mereka dianggap kegiatan yang penting bagi masyarakat untuk menunjang kebutuhan selama masa PSBB total ini.
Anies sendiri dalam pemaparannya menyatakan kondisi penularan virus corona di Jakarta saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Tuas rem darurat ini harus ditarik jika tidak ingin situasi lebih parah lagi.
Baca Juga: Jika Tak Lagi PSBB, Rumah-rumah Sakit Jakarta Akan Tumbang per 17 September
Angka penularan Covid-19 semakin tinggi setiap harinya. Bahkan pasien yang meninggal dan dimakamkan dengan protap Corona juga selalu bertambah.
Begitu juga dengan kapasitas Rumah Sakit seperti ruang isolasi dan Intensive Care Unit (ICU) yang semakin penuh. Jika dibiarkan, maka fasilitas kesehatan tak bisa lagi menampung pasien Corona.
Dalam perjalanannya selama wabah ini, Anies sudah meningkatkan kapasitas tes hingga melebihi lima kali lipat dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Fasilitas kesehatan juga diperbanyak diiringi dengan sosialisasi 3M: Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak.
Pada awal Maret sampai bulan Juni ketika PSBB total diterapkan, angka penularan Corona disebutnya menunjukan tren positif. Namun begitu memasuki PSBB transisi dan kegiatan kembali dibuka, angka corona justru naik hingga ke tingkat yang mengkhawatirkan.
Akhirnya setelah membicarakannya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Rabu (9/9/2020) sore, Anies memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB total mulai 14 September mendatang.