Suara.com - Warga Taruko Rodi, Kelurahan Koto Lua, Kecamatan Pauh, Kota Padang digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki dengan posisi tertelungkup, Rabu (9/9/2020) sekira pukul 08.30 WIB.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh pihak kepolisian, mayat tersebut diduga meninggal usai tersengat aliran listrik yang dipasang untuk menjerat babi.
Diketahui, mayat tersebut bernama Firdaus (40), warga Jalan Taruko Rodi, RT 04, RW 01, Kelurahan Koto Luar, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Kapolsek Pauh, AKP Anton Luther mengatakan, korban ditemukan pertama kali oleh warga yang akan ke ladang, melihat hal itu warga tersebut langsung melapor ke Mapolsek Pauh.
Kemudian, sebanyak 15 orang personel Polsek Pauh dan Unit SPKT dan Unit Identifikasi Polresta Padang mendatangi TKP, namun sesampai di TKP korban sudah dibawa oleh keluarga korban bersama warga ke rumah duka.
"Dari olah TKP yang dilakukan, bahwa pelaku meninggal karena tersengat listrik, keterangan tersebut diperkuat oleh keterangan warga bahwa kebun tersebut disengaja dialiri arus listrik (kawat) oleh warga yang bertujuan untuk mengusir hewan liar (babi) yang merusak kebun," katanya seperti dikutip Suara.com dari Klikpositif.com, Kamis (10/9/2020).
Anton menambahkan, aliran listrik tersebut sudah terpasang selama sebulan terakhir serta sudah diketahui oleh warga sekitar.
"Selanjutnya kami memberitahukan kepada keluarga korban untuk dilakukan visum namun pihak korban menolak dan kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya.