Dukung PSBB Total di DKI: TNI, Polri, Satpol PP Jangan Cuma Tegur Pelanggar

Siswanto Suara.Com
Kamis, 10 September 2020 | 10:40 WIB
Dukung PSBB Total di DKI: TNI, Polri, Satpol PP Jangan Cuma Tegur Pelanggar
Kepadatan pemukiman penduduk terlihat dari ketinggian di salah satu kawasan di Jakarta, Rabu (28/9/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keputusan Gubernur Jakarta Anies Baswedan kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar  secara total mulai 14 September 2020 dinilai sebagai langkah yang tepat dalam kondisi seperti sekarang.

"Mulai tanggal tersebut kegiatan perkantoran ditiadakan. Hal itu setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 DKI Jakarta dan dukungan fasilitas rumah sakit yang sudah dianggap darurat," kata Ketua Badan Perwakilan  KNPI di Malaysia Tengku Adnan, Kamis (10/9/2020).

Vice Chairman Committee ASEAN for Youth Cooperation ini mengatakan jika kasus Covid-19 di Jakarta yang terus bertambah tidak dibendung, akan dapat mengakibatkan keadaan yang semakin memburuk, baik di Jakarta maupun efeknya bagi kepentingan nasional.

Dia mengusulkan untuk pemberlakuan aturan PSBB, TNI dan Polri dibantu Satuan Polisi Pamong Praja meningkatkan penegakan hukum terhadap pelanggar agar mereka betul-betul jera.

Baca Juga: Nadiem: Informasi di Kawasan Kota Tua Jakarta Wajib Pakai Bahasa Indonesia

"Bukan lagi hanya peringatan atau teguran, tetapi tindakan langsung sesuai dengan aturan hukum PSBB. Sehingga langkah-langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan," katanya.

Pemerintah Jakarta disarankan harus memastikan hak-hak masyarakat terkait bantuan sosial tersalurkan dengan tepat sasaran dengan memperbaiki data penerima bantuan sosial.

"Dalam rangka penegakan peraturan maka dipandang perlu TNI Polri melakukan operasi keliling untuk melakukan penegakan aturan dan menindak langsung si pelanggar aturan," katanya.

Selain razia keliling, jika perlu dilakukan blokade jalan untuk dilakukan pemeriksaan kepada pengendara terkait maksud dan tujuan si pengendara berada di luar rumah.

"Secara nasional kami melihat bahwa pemerintah Indonesia harus berbenah memperbaiki sistem pencegahan penyebaran pandemik COVID-19 secara keseluruhan di Indonesia," katanya.

Baca Juga: Gegara Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Disuruh Gali Kubur Korban Covid-19

Penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat setiap hari dinilai menjadi bukti kegagalan Gugus Tugas Nasional Pencegahan Penyebaran Pandemik Covid-19 di Indonesia.

"Harus ada langkah dan kebijakan yang drastis oleh pemerintah Indonesia untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 ini," katanya.

Bangsa Indonesia, ujar dia, semestinya mencontoh negara-negara lain di dunia yang berhasil mengekang penyebaran Covid-19 dengan baik dan sistematis, termasuk Malaysia. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI