Peserta yang enggan membuka cadarnya itu pun diberi tahu apabila tidak membuka cadarnya maka ia otomatis didiskualifikasi.
"Maaf ya ustadz, saya tidak bisa melakukannya," tegas peserta itu kukuh dengan pendiriannya.
Ia pun langsung meletakkan mikrofon yang dipegangnya dan langsung turun meninggalkan panggung.
Atas viralnya video kejadian tersebut, ribuan warganet langsung membanjiri kolom komentar @undercover.id, ada yang pro dan ada pula yang kontra.
"Ketika aturan manusia lebih tinggi daripada aturan Tuhan," kata pemilik akun @limit.chennnnn.
"Juri nya beneran ustad? Enteng amat mulutnya nyuruh orang bercadar buka cadar," sambung akun @tretanpardede212.
"Seharusnya peserta membaca aturan yang ada," timpal akun @ko2_2512.
Panitia dalam hal ini sebagaimana video yang diunggah @undercover.id selanjutnya, langsung memberikan klarifikasinya.
Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Hakim MTQ ke-37 Yusuf Rekso.
Baca Juga: Mengejutkan! Kemenag Dukung Juri MTQ Sumut Suruh Qoriah Lepas Cadar
"Dengan ini kami menjelaskan bahwa penggunaan cadar itu bukan sesuatu yang haram, hanya persoalannya cadar itu disalah gunakan pemakaiannya. Artinya, penggunaan cadar itu ada yang digunakan untuk mengelabuhi penampilan para peserta," kata Yusuf dalam video yang diunggah @undercover.id, Rabu (09/09/2020).