Anies Tarik Rem Darurat PSBB, Jangan Lagi Jadi Ajang Adu Kuasa dan Wewenang

Siswanto Suara.Com
Kamis, 10 September 2020 | 07:44 WIB
Anies Tarik Rem Darurat PSBB, Jangan Lagi Jadi Ajang Adu Kuasa dan Wewenang
Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mempertimbangkan perkembangan dampak penyebaran Covid-19 yang tak kunjung membaik, Gubernur Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali memberlakukan peraturan sosial berskala besar total seperti pada masa awal pandemi. PSBB total mulai berlaku pada 14 September 2020 dan belum diketahui kapan berakhirnya karena Anies tidak menerangkan hal itu dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9/2020), malam.

"Dengan melihat keadaan darurat ini nggak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi, inilah rem darurat yang harus kita tarik, kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu bukan lagi masa transisi tapi PSBB seperti awal dulu dan melakukan rem darurat dan semua kegiatan harus kembali dilakukan di rumah," kata Anies.

Keputusan Anies untuk menarik tuas rem darurat mendapat tanggapan kritis sekaligus menohok dari pengamat politik Denny Siregar. Dia menyinggung kembali sejumlah aksi pengumpulan massa di Ibu Kota Negara tanpa menaati protokol kesehatan secara ketat, tetapi tidak mendapatkan tindakan tegas dari aparatur pemerintahan Anies.

"Gua pasti dukung kebijakan PSBB di Jakarta.  Kalau kemarin-kemarin Anies juga tegas melarang kumpul-kumpul massa. Tapi nggak. Demo buruh dibebaskan. Deklarasi KAMI diijinkan. Kumpul-kumpul dalam jumlah besar, didiamkan. Terus sekarang ketika dia "tarik rem darurat" gua harus bilang wow gitu?" kata Denny melalui akun Twitter @Dennysiregar7 yang dikutip Suara.com.

Baca Juga: Terapkan PSBB Total, Ganjil-Genap Ibu Kota Jakarta Ditiadakan

Dia juga menyindir pembangunan monumen peringatan Covid-19 berbentuk peti mati di berbagai tempat di Jakarta.

"Habis peti mati, terbitlah rem darurat," katanya.

PSBB total yang akan segera diberlakukan di Jakarta didukung oleh banyak kalangan. Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean yang selama ini mengkritisi kebijakan Anies yang dinilai tidak tegas dalam menangani pelanggar Covid-19 menulis: “Jakarta PSBB darurat!! Stop kegiatan semua!!”

Akademisi Hendri Satrio melalui akun Twitter @satriohendri pun ikut berpendapat. Dosen Universitas Paramadina Jakarta itu memberikan dukungan pemberlakuan PSBB. “PSBB Total lagi! Okelah!”

Sedangkan politikus Partai Demokrat Zara Zettira Zr berharap rencana pemerintah Jakarta menunda rencana untuk mengizinkan bioskop beroperasi lagi karena keadaan belum memungkinkan untuk itu. “Semoga wacana buka bioskopnya nggak jadi,” katanya.

Baca Juga: Perusahaan Paksa Masuk Karyawan saat PSBB Total? Lapor ke Sini!

Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menilai langkah pemberlakuan PSBB total sudah tepat. Menurut dia keadaan yang berkembang sekarang terjadi akibat kampanye new normal yang terlalu dini.

Menurut Hidayat Nur Wahid keputusan Anies untuk mengatasi Covid-19 agar efektif, perlu didukung. Dia mewanti-wanti jangan lagi menjadikan pandemi sebagai ajang adu kuasa dan wewenang.

“Karena faktanya Covid-19 bukan semakin landai, tapi makin mengkhawatirkan, korbannya makin banyak, di Jakarta juga di luar Jakarta,” kata wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat dari Fraksi PKS.

Anies menekankan keadaan sekarang sudah mengkhawatirkan. Keputusan kembali ke PSBB total merupakan langkah untuk menyelamatkan warga Jakarta.

Jika keputusan tidak diambil, Anies khawatir kapasitas tempat tidur dan ruang rawat rumah sakit khusus penanganan Covid-19 tak mampu menampung pasien lagi.

Jakarta memang mempunyai fasilitas kesehatan yang besar dengan 67 rumah sakit rujukan, jumlah dokter yang lebih banyak dibanding rata-rata rumah sakit di daerah lain, namun saat ini sudah melebihi ambang batas kerawanan sebesar 80 persen dari ketersediaan.

"Namun ambang batas sudah hampir terlampaui, dan tak lama lagi pasti akan over kapasitas," kata Anies.

Tercatat, berdasarkan data yang diterbitkan Dinas Kesehatan pada Rabu (8/9/2020), tempat tidur isolasi harian Covid-19 di 67 RS rujukan adalah sekitar 77 persen dari kapasitasnya saat ini sebanyak 4.456 tempat tidur (Antara).

Sementara itu, okupansi tempat tidur ICU mencapai 83 persen dari kapasitasnya sejumlah 483 tempat tidur.

Berdasarkan evaluasi dari pemerintah, Anies menjelaskan pembatasan itu perlu, karena jika berkaca pada kejadian saat Bulan Maret 2020 di mana Jakarta mulai menutup kegiatan, kasus Covid-19 melandai dan stabil saat PSBB.

Namun saat memasuki masa transisi, kasus kembali meningkat yang akhirnya mempengaruhi ketersediaan tempat tidur untuk isolasi ataupun untuk ICU khusus Covid-19.

"Bila situasi ini berjalan terus, tidak ada pengeraman maka dari data yang kita miliki ini, bisa dibuat proyeksi dalam waktu sekitar sebulan tempat tidur di RS akan penuh dan tidak akan bisa menampung pasien Covid-19 lagi," kata Anies.

Untuk tempat tidur unit perawatan intensif yang saat ini berjumlah 528 unit, bila kenaikan kasus terus berjalan dan meningkat drastis, maka diprediksi 15 September 2020 akan penuh jika tanpa pembatasan model PSBB Total. Meskipun mendorong peningkatan 20 persen seperti yang sedang dilakukan, hanya akan mengulur sampai 25 September 2020 jika tanpa PSBB total.

Sementara untuk tempat tidur isolasi, Anies menyebut pemerintah  memprediksi akan habis tanggal 17 September 2020 jika tanpa pemberlakuan pembatasan model PSBB total. Jikapun menambah kapasitas tempat tidur menjadi 20 persen, tempat tidur isolasi RS di Jakarta akan penuh oleh pasien Covid-19 pada 6 Oktober 2020.

"Ya memang dalam jangka pendek kita akan meningkatkan jumlah tempat tidur, kalau enggak pembatasan ketat ini hanya ulur waktu rumah sakit akan kembali penuh dalam sebulan," kata dia.

Dengan ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU yang terpengaruh oleh rataan kasus positif COVID-19 atau positivity rate sebesar 13,2 persen atau di atas ketentuan aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di bawah angka lima persen, dan perkembangan angka kematian, akhirnya DKI Jakarta memutuskan untuk memberlakukan PSBB total.

Angka rataan kasus positif (positivity rate) Covid-19 di Jakarta adalah 13,2 persen atau di atas ketentuan aman Organisasi Kesehatan Dunia di bawah angka lima persen.

Berdasarkan data dari Pemerintah Provinsi Jakarta, kasus aktif di Jakarta yang masih dirawat atau diisolasi sampai saat ini Rabu (9/9/2020) sebanyak 11.245. Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 49.837 kasus, sementara 37.245 orang dinyatakan telah sembuh dan total 1.347 orang meninggal dunia.

Sementara itu, untuk data tempat tidur, berdasarkan data yang diterbitkan Dinas Kesehatan Jakarta, untuk isolasi harian Covid-19 di 67 RS rujukan adalah sekitar 77 persen dari kapasitasnya saat ini sebanyak 4.456 tempat tidur.

Dengan demikian, hanya tersisa sekitar 1.024 tempat tidur isolasi harian untuk penanganan paparan dari Covid-19.

Sementara itu, okupansi tempat tidur ICU mencapai 83 persen dari kapasitasnya sejumlah 483 tempat tidur, atau hanya menyisakan sekitar 83 unit ICU di 67 RS rujukan untuk penanganan paparan Covid-19.

Selama PSBB total diberlakukan, semua kegiatan non esensial, seperti tempat hiburan mesti tutup lagi. "Seluruh tempat hiburan akan ditutup, kegiatan yang dikelola oleh Pemprov DKI seperti Ragunan, Monas, Ancol, taman taman kota. Kegiatan langsung dari rumah seperti yang sudah berlangsung selama ini," kata Anies.

Sementara untuk kegiatan yang bersifat esensial tetap boleh jalan terus, namun ada pembatasan. Ada 11 sektor usaha yang boleh beroperasi yaitu, kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informatika, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, terakhir sector pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI