Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memandang lambang negara Indonesia, yakni Garuda Pancasila sudah final dan tidak dapat diubah-ubah. Jika ada yang mengubah, Dasco menganggap itu sebagai perbuatan makar.
Hal itu ia sampaikan menanggapi adanya Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut, Jawa Barat, yang mengubah tampilan dan bentuk lambang negara Garuda Pancasila.
"Ya menurut saya kan ini kita sudah sepakat Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian ada yang mengatur soal lambang negara dan lain-lain. Di luar itu saya anggap makar," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani.
Baca Juga: Ubah Lambang Negara, Polisi Periksa Petinggi Paguyuban Tunggal Rahayu
Ia mengatakan tidak boleh lambang negara diubah seenaknya lantara itu merupakan suatu hal yang baku dan paten.
Muzani kemudian meminta agar pihak terkait dapat mengklarifikasi pengubahan lambang negara yang dilakukan paguyuban di Garut.
"Sebagai sebuah simbol dan lambang negara, sebagai semboyan negara Bhinneka Tunggal Ika, itu tidak bisa diubah atau ditambah atau dikurangi dan seterusnya," katanya.
"Kalau kemudian mau menggunakan lambang Garuda itu untuk kepentingan yang lain, mestinya lambang yang sakral itu tidak diubah apapun," Muzani menambahkan.
Kekinian Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut Jawa Barat tengah menuai sorotan.
Baca Juga: Heboh! Paguyuban Tunggal Rahayu Ubah Lambang Garuda dan Cetak Uang Sendiri
Komunitas itu membuat geger masyarakat karena mengubah lambang Garuda Pancasila dan mencetak mata uang sendiri.
Dari sejumlah foto dan video yang termuat di laman Facebook mereka, ada perbedaan bentuk gambar Garuda Pancasila yang mereka tunjukkan dengan yang dimiliki Indonesia sebagai lambang negara.
Persisnya pada bentuk kepala burung yang mengarah ke depan. Sementara lambang garuda yang asli, wajah mengarah ke sisi kanan.
Pada Februari 2020 lalu, Paguyuban Tunggal Rahayu di Desa bayusari, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, sempat membuat geger.
Warga setempat menuduh, paguyuban itu adalah kelompok yang hendak mendeklarasikan kerajaan baru. Namun, kala itu, aparat desa memastikan tak ada kerajaan baru di wilayahnya.
"Sebetulnya di Desa Bayusari itu, tidak ada kerajaan, setahu saya hanya ada paguyuban. Yaitu Paguyuban Tunggal Rahayu Ampera Kandang Wesi," ungkap Junadi, Kamis (20/2/2020).
Bahkan, menurutnya, selama ini kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan, hanya kegiatan istighosah dengan harapan agar ada bimbingan dan keselamatan dari Allah SWT.
"Selama ini, Alhamdulillah di Desa Banyusari, aman-aman saja dan ramai itu ketika ada imformasi bahwa di Desa Banyusari ada kerajaan baru. Padahal yang benar di Desa Banyusari hanya ada paguyuban," ujarnya.
Cetak uang sendiri
Menyadur Hops.id --jaringan Suara.com, paguyuban ini juga disebut mencetak mata uang sendiri.
Wahyu, salah seorang anggota paguyuban, mengaku kaget dengan penemuan mata uang yang diidga dicetak oleh paguyuban tersebut.
"Fakta ditemukannya uang ini kami temukan memang belakangan. Kami juga cukup kaget karena paguyuban ini mengeluarkan uang dengan pecahan 20.000, 10.000, 5000 dan 1000," kata Wahyu seperti yang dikutip Hops.id.
Dalam salah satu lembaran uang tersebut, termuat foto Ketua Paguyuban Tunggal Rahayu, Sutarman. Uang pecahan seribu tersebut juga ada tulisan Bank Indonesia.
Jika dilihat dari desainnya, uang tersebut mirip dengan pecahan Rupiah yang lama. Namun, gambar Presiden pertama, Soekarno diganti dengan muka Sutarman.
Belum diketahui secara pasti apakah uang tersebut digunakan sebagai alat transaksi antar pengikut paguyuban tersebut atau bukan. Namun, Wahyu mengatakan bahwa beberapa anggota sudah memiliki uang tersebut.