Buldozer Mulai Keruk Lahan Buat Perluas Kuburan Korban Covid-19 Jakarta

Siswanto Suara.Com
Rabu, 09 September 2020 | 10:09 WIB
Buldozer Mulai Keruk Lahan Buat Perluas Kuburan Korban Covid-19 Jakarta
Petugas memakamkan jenazah COVID-19, di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Selasa (8/9/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta sedang menambah kapasitas tampung untuk penguburan jenazah pasien Covid-19 di lahan Tempat Pemakaman Umum  Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

"Saat ini sudah ada alat berat berupa satu unit buldozer dan eksavator yang bekerja setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB untuk persiapan lahan," kata penanggungjawab lapangan dari Dinas Bina Marga DKI Jakarta Syamsudin di TPU Pondok Ranggon, Rabu (9/9/2020).

Dua unit alat berat tersebut melakukan pembukaan lahan baru di sisi selatan TPU yang akan dimanfaatkan untuk menampung jasad korban Covid-19 pada lahan baru bernama Blok 4.

Alat buldozer digunakan untuk meratakan lahan sementara eksavator bekerja mengeruk dan memindahkan lahan agar bisa rata dengan tanah.

Baca Juga: Diduga Ada Reaksi Serius, Uji Coba Vaksin Covid-19 AstraZeneca Ditangguhkan

Pemerintah Jakarta telah menyediakan total empat blok lahan pemakaman khusus Covid-19 di TPU Pondok Ranggon sejak kurun Maret 2020.

Sebanyak tiga blok di antaranya telah penuh, sehingga blok keempat dipersiapkan untuk menampung jenazah baru. "Persiapan lahan ini sesuai arahan dari pengelola TPU," katanya.

Komandan Regu Penyedia Jasa Layanan Perorangan TPU Pondok Ranggon Nadi mengatakan lahan khusus pemakaman jenazah korban Covid-19 semakin berkurang.

Saat ini diperkirakan tersisa 1.100 petak makam muslim dan non muslim.

Sejak kurun Maret 2020 hingga saat ini, kata Nadi, TPU Pondok Ranggon telah menampung total 2.623 jenazah pasien Covid-19. [Antara]

Baca Juga: Kecilkan Volume Suara, Bisa Turunkan Risiko Penyebaran Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI