Suara.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan beserta keluarga dinyatakan negatif Covid-19 setelah melakukan tes swab mandiri. Sebelumnya Novel bersama anak-anak dan istrinya telah melakukan isolasi mandiri selama 11 hari karena terkonfirmasi posotif virus corona.
Novel dinyatakan positif setelah melakukan tes swab di KPK beberapa waktu lalu. Empat anaknya dan istri juga positif covid-19 setelah melakukan tes swab mandiri.
Novel mengatakan, meski telah dinyatakan negatif corona, ia masih belum memastikan kapan kembali masuk kerja ke KPK.
"Maunya begitu, cuma nanti saya lihat respon bagaimana. Karena kan anjurannya isolasi 14 hari. Pada dasarnya saya akan lihat dan tentunya saya akan hormati lah," kata Novel saat dihubungi wartawan, Selasa (8/9/2020) malam.
Baca Juga: Usai Jalani Sidang Etik, Ketua KPK Kembali Hindari Wartawan, Mengapa?
Novel pun menunggu saran dari dokter maupun pemantauan Puskesmas Kelapa Gading terkait apakah dirinya dapat kembali bekerja atau belum. Meski begitu, Novel akan lebih memilih menunggu selama 14 hari sesuai protokol kesehatan.
"Tapi saya lihat nanti responnya bagaimana, saya sudah lapor ke puskesmas. Nanti kalau dari puskesmas memberikan respon apa ya saya ikuti," pungkas Novel.
Sebelumnya, melalui akun Twitter @nazaqistsha, Novel cerita setelah menjalani isolasi mandiri selama 11 hari, dirinya bersama anak dan istrinya kembali melakukan tes swab.
"Alhamdulillah hasilnya sudah negatif. Terima kasih atas doa dan dukungannya. Semoga pandemi ini segera berakhir, dan semuanya menjadi normal kembali. Aamiiin," kata Novel.
Selama sebelas hari semenjak dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, Novel dan keluarga menjalani karantina di rumah mereka. Selama karantina, mereka mendapatkan pengawasan dari dokter Puskesmas Kelapa Gading.
Baca Juga: Usai 11 Hari Karantina, Novel dan Keluarga Negatif Covid-19: Alhamdulillah
Sebelum swab tes dan terkonfirmasi positif, Novel mengalami demam dan batuk. Sedangkan anak-anaknya tidak mengalami gejala apapun.
Total pegawai yang bekerja di lingkungan KPK yang terkonfirmasi Covid-19 ketika itu berjumlah 23 orang, termasuk Novel. KPK pun selanjutnya mengambil kebijakan bagi seluruh pegawainya untuk bekerja di rumah.