Difitnah Konglomerat Singapura, TKW Yani Akhirnya Menang di Pengadilan

Selasa, 08 September 2020 | 18:50 WIB
Difitnah Konglomerat Singapura, TKW Yani Akhirnya Menang di Pengadilan
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penahanan Yani ditangguhkan usai HOME memberi jaminan senila 15 ribu dolar Singapura.

Dari lembaga advokasi itulah, Yani menemui titik terang atas nasibnya. Semua tuduhan pencurian itu ternyata salah.

144 barang yang diambil Yani adalah item yang sudah dibuang dan ditaruh di dekat tempat sampah. Yani memungutnya usai memastikan bahwa sang majikan tidak lagi memakainya.

Pada 4 September 2020, hakim pengadilan tinggi Singapura memutuskan bahwa Yani tidak bersalah. Dia bukan seorang pencuri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI