Karyawan Positif Corona, Pemkot Jaktim: Khong Guan Tak Melanggar

Selasa, 08 September 2020 | 18:39 WIB
Karyawan Positif Corona, Pemkot Jaktim: Khong Guan Tak Melanggar
Situasi di depan pintu masuk Pabrik Khong Guan di Ciracas, Jakarta Timur. (Suara.com/Bagaskara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Kota Jakarta Timur menyatakan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan oleh PT Khong Guan Biscuit Factory, terkait beberapa karyawanya terkonfirmasi positif Covid-19. Sebelumnya dikabarkan ada karyawan pabrik biskuit legendaris tersebut positif virus corona.

"Saya lihat nggak ada (indikasi pelanggaran)," kata Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Timur, Galuh Prasiwi kepada Suara.com, Selasa (8/9/2020).

Galuh menjelaskan, jika mengacu pada Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, pabrik Khong Guan memenuhi aturan.

"Ada dua hal mengenai protokol pencegahan dan pemberitahuan apabila ada karyawan terkonfirmasi positif, hal itu dilakukan semua oleh manejemen. Ketika ada positif dia menginformasikan dan protokol pencegahan sudah mereka lakukan gitu," ujarnya.

Kendati begitu, lanjut Galuh, pihaknya telah melayangkan surat terkait permintaan penghentian operasional selama tiga hari. Hal itu agar ada proses sterilisasi.

"Hentikan operasional, yakni untuk penyemprotan disinfektan terus melakukan tracing," terangnya.

Temukan pelanggaran

Sebelumnya Pemerintah Kota Jakarta Timur menemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan di pabrik biskuit Khong Guan, Ciracas, Jakarta Timur setelah menemukan kasus sejumlah pegawai terkonfirmasi positif dan reaktif Covid-19.

"Saya mendapat laporan di bagian toko, masih ada beberapa karyawan yang tidak menjaga jarak dan tidak memakai face shield (pelindung wajah)," kata Camat Ciracas, Jakarta Timur, Mamad di Jakarta, Senin (7/9) kemarin.

Baca Juga: Kritik Tifatul: Dana Covid Luar Biasa, Rp695 T, Tapi Sosialisasinya Biasa

Sementara untuk kursi tamu di ruang tunggu sudah ada tanda silang untuk menjaga jarak. Temuan itu dilaporkan oleh petugas gabungan dari unsur petugas Kecamatan, Kelurahan, Sudin Tenaga Kerja, serta Satpol PP setempat saat melakukan monitoring dan evaluasi ke pabrik Khong Guan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI