Kritik Tifatul: Dana Covid Luar Biasa, Rp695 T, Tapi Sosialisasinya Biasa

Siswanto Suara.Com
Selasa, 08 September 2020 | 18:36 WIB
Kritik Tifatul: Dana Covid Luar Biasa, Rp695 T, Tapi Sosialisasinya Biasa
Tifatul Sembiring [Dok. PKS]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengkritik sosialisasi tentang bahaya virus Covid-19 yang dilakukan pemerintah.

Tifatul menilai sosialisasi yang dilakukan pemerintah masih bersifat biasa-biasa saja sehingga belum semua lapisan masyarakat menyadari tentang bahaya corona.

"Pemerintah sudah minta kewenangan luar biasa (perppu), anggaran luar biasa (Rp695 triliun). Tapi sosialisasi bahaya Covid-19 biasa-biasa saja. Mencegah lebih baik daripada mengobati..." kata Tifatul melalui akun Twitter @tifsembiring yang dikutip Suara.com.

Kritik Tifatul terlontar setelah membaca berita yang mengangkat hasil survei yang dilakukan Dinas Kesehatan Bogor yang menggambarkan cuma 15 persen warga yang mempercayai adanya Covid-19, sedangkan sisanya tidak percaya.

Baca Juga: Liga Segera Bergulir, PSSI Siapkan Dana Rp5 Miliar untuk Swab Test COVID-19

Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 telah diresmikan DPR menjadi UU.

Tujuan perppu itu, antara lain memberi dasar hukum buat pemerintah dalam menetapkan kebijakan dan langkah tidak biasa akibat pandemi Covid-19.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sudah mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 senilai Rp695 triliun. Pemerintah akan memanfaatkan sebanyak Rp679 triliun.

Langkah extraordinary

Presiden Joko Widodo meminta dukungan pemeriksaan penanganan pandemi Covid-19 dilakukan segera agar dapat mendukung pelaksanaan kegiatan untuk menemukan solusi bagi cara-cara baru yang lebih baik dalam menangani krisis secara transparan, akuntabel, dan efektif.

Baca Juga: KPU Pastikan Peserta Pilkada Positif Covid-19 Tidak Gugur, Tapi..

”Sikap ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah, baik jajaran pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lain; Bank Indonesia, OJK, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, dan Badan Usaha Milik Daerah serta TNI dan Polri, lembaga atau badan lain mendukung penuh langkah BPK ini atas pengelolaan keuangan negara dalam penanganan Covid-19 secara transparan, akuntabel, dan efektif,” tutur Presiden dalam acara Kick Off Pemeriksaan Penanganan Covid-19 Sebagai Solusi Tangani Krisis di Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Presiden menyampaikan pandemi Covid-19 telah memaksa pemerintah dari pusat sampai daerah termasuk TNI, Polri, dan BUMN untuk melakukan langkah-langkah extraordinary dalam menghadapi krisis kesehatan dan krisis perekonomian.

”Pemerintah harus bergerak sangat cepat mengevakuasi WNI dari wilayah pandemi. Pemerintah harus mempersiapkan rumah sakit, rumah isolasi, alat-alat kesehatan, dan obat-obatan dalam waktu yang sangat singkat,” ujar Jokowi dalam situs Sekretariat Kabinet.

Pemerintah, menurut Jokowi, harus menggerakkan seluruh aparat untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menaati dan mengikuti protokol kesehatan dan semua itu harus dilakukan secara extraordinary, cara yang tidak seperti biasanya, cara yang tidak standar.

”Semua harus dilakukan dengan cara yang cepat, dengan prosedur yang sederhana, yang shortcut semua ini demi keselamatan masyarakat. Keselamatan masyarakat lebih utama daripada prosedur yang berbelit-belit yang kita buat sendiri yang memang sudah waktunya harus kita rombak,” tuturnya.

Menurut Jokowi upaya extraordinary harus dilakukan di bidang perekonomian. Ia menambahkan bahwa bantuan sosial berupa kebutuhan pokok, bantuan sosial berupa uang tunai harus dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat yang tiba-tiba menganggur, yang tiba-tiba tidak berpenghasilan.

”Bantuan untuk UMKM, subsidi gaji, dan restrukturisasi kredit juga harus dilakukan secara cepat. Semua ini dilakukan agar kondisi perekonomian tidak semakin terpuruk dan kegiatan perekonomian masyarakat masih bisa berjalan.” kata dia.

Semua itu, menurut Presiden, ditegaskan kembali untuk menyamakan frekuensi bahwa saat ini memang dalam kondisi krisis. Kepala Negara menyampaikan bahwa Pemerintah harus mengganti channel kerja dari channel yang biasa-biasa menjadi channel yang luar biasa.

”Seperti juga kondisi dunia pada umumnya, kita masih butuh waktu untuk lepas dari krisis ini. Pemerintah masih sangat membutuhkan fleksibilitas kerja dan kesederhanaan prosedur, agar semua permasalahan bisa ditangani secara cepat, dengan tepat sasaran dan efisien,” kata Presiden.

Menurut Presiden, Pemerintah sudah berkomitmen bahwa upaya yang dilakukan tidak hanya terbatas untuk keluar dari krisis, tetapi juga memanfaatkan krisis untuk melakukan lompatan. ”Memanfaatkan krisis ini untuk membangun cara kerja terbaru, membangun kelembagaan baru yang mampu berkompetisi dalam persaingan global,” ujarnya.

Sejak awal, Presiden telah perintahkan kepada seluruh jajaran pemerintah untuk selalu mengedepankan akuntabilitas, transparansi, dan inovasi dengan selalu mengutamakan tujuan utama dari program yang dijalankan.

”Kami menyambut baik upaya BPK ini dan bersama-sama menyamakan frekuensi dalam rangka sama-sama menemukan cara terbaik untuk memulihkan kesehatan masyarakat, memulihkan perekonomian dan bahkan melakukan lompatan kemajuan. Saya berharap setiap pemeriksa mempunyai frekuensi yang sama untuk keutamaan kepentingan masyarakat, kepentingan bangsa, dan kepentingan negara,” kata Presiden.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI