Suara.com - Pemprov DKI Jakarta telah merekrut ribuan tenaga kesehatan (nakes) dari berbagai daerah untuk menghadapi penularan Covid-19. Mereka akan menerima gaji yang beragam jumlahnya tergantung dengan posisi dan keahliannya.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan besaran gaji untuk nakes sudah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/392/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 019 (Covid-19).
“Semua tenaga profesional akan dibayarkan melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) sesuai KMK 392/2020,” ujar Widyastuti melalui akun youtube Pemprov DKI, Selasa (8/9/2020).
Upah yang diberikan kepada mereka jumlahnya beragam. Untuk dokter spesialis mendapatkan insentif sebesar Rp 15 juta per bulan, lalu dokter umum Rp 10 juta per bulan, perawat Rp 7,5 juta per bulan, tenaga penunjang Rp 5 juta per bulan dan tenaga penunjang lainnya Rp 4,2 juta per bulan.
Baca Juga: Karyawan Gajah Tunggal yang Positif Covid-19 Bakal Tempati Griya Anabatic
Widyastuti sendiri sudah menandatangani surat perintah kerja (SPK) hari ini. Mereka mulai bekerja sampai Desember 2020 mendatang, dan jika diperlukan masih bisa diperpanjang.
“Kami ucapkan terima kasih kepada organisasi profesi bersama tim Pemprov dalam rekrutmen ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merekrut 1.174 tenaga kesehatan (nakes) untuk membantu penanganan corona di ibu kota. Para nakes ini didatangkan dari berbagai daerah di Indonesia.
Perekrutan ini dilakukan melalui penandatanganan surat perintah kerja (SPK) secara simbolis di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/9/2020).
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, perekrutan ini dilakukan setelah melakukan seleksi. Awalnya, 4.859 peserta dari berbagai daerah Indonesia yang mendaftar dan mengikuti seleksi tersebut.
Baca Juga: Ribuan Orang Kena Corona Tiap Hari di DKI, Nasdem Minta Anies Perketat PSBB
“Sebagian kecil Pulau Jawa dan sebagian besar dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Bengkulu, NTB, NTT bahkan dari Papua,” ujar Widyastuti dalam acara yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Setelah menerima 1.174 tenaga profesional berbagai posisi, 655 orang telah mendaftar ulang. Sementara sisanya, 519 orang lainnya belum mendaftar ulang karena masih berada di daerah masing-masing.
“Mereka terdiri dari dokter paru, penyakit dalam, anastesi, dokter anak, spesialis obgyn, dokter umum, perawat, bidan, radiografer, ahli teknologi laboratorium medik, survaillance dan penyuluh kesehatan,” kata Widyastuti.
Setelah itu, para nakes itu akan ditugaskan di fasilitas kesehatan berbagai tempat. Di antaranya milik pemerintah daerah, pemerintah pusat dan swasta di Ibu Kota. Misalnya di RSUD yang dikelola DKI, UPT Labkesda, puskesmas, Dinas Kesehatan DKI, RS swasta dan RS milik BUMN.
“Seluruh tenaga profesional akan di-rapid test oleh tim Dinkes, kalau hasilnya reaktif akan dicek PCR,” tuturnya.
Berikut rincian nakes profesional yang direkrut:
I. Tenaga Kesehatan
- Dokter spesialis paru dua orang
- Dokter spesialis penyakit dalam satu orang
- Dokter spesialis anak satu orang
- Dokter spesialis anestesi satu orang
- Dokter spesialis obygn tiga orang
- Dokter umum 160 orang
- Perawat 740 orang
- Perawat IPCN empat orang
- Bidan 12 orang
II. Bagian penunjang kesehatan
- Radiografer 14 orang
- Pranata laboratorium 118 orang
III. Tenaga penunjang lainnya
- Penyuluh kesehatan 89 orang
- Surveilans 49 orang.