Suara.com - Kisah perundungan berakhir dengan pembunuhan terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (8/9/2020).
Akibat kerap dibully, seorang sekuriti Perumahan Green Mutiara di Rimbo Data, Kecamatan Lubuk Kilangan menghabisi nyawa dua orang sekaligus di pintu masuk perumahan tersebut.
Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Edryan Wiguna mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Pelaku diketahui berinisial A alias F yang merupakan warga Jalan Binuang Nomor 5, RT 001, RW 002, Kelurahan Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Baca Juga: Kesal Diubun-ubun, Satpam Perumahan The Green Mutiara Bunuh Tante-Keponakan
Pihaknya mendapat informasi ada dua orang warga yang tergeletak didepan gerbang perumahan Green Mutiara.
"Kemudian anggota kami bergerak dan didapati bahwasanya dua orang tersebut adalah korban penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka inisial A," katanya di Mapolsek Lubuk Kilangan seperti dilansir Klikpositif.com-jaringan Suara.com pada Selasa (8/9/2020).
Edryan menjelaskan, motif sekuriti pembunuhan yang dilakukan sekuriti perumahan tersebut karena diduga sakit hati kerap diejek korban.
"Diduga karena korban sering mengejek dan mengajak pelaku untuk cek-cok. Pelaku dan korban hanya teman biasa tapi ada kemungkinan ada unsur sakit hati karena ditegur agar tidak berenang di dalam perumahan tersebut," katanya.
Dia mengemukakan, kedua korban merupakan warga sekitar perumahan tersebut.
Baca Juga: Transgender 42 Tahun Tewas Ditembak di Depan Rumah, Pelaku Masih Buron
"Alat yang digunakan untuk menghabisi korban pisau. Korban sendiri berinisial AJ (35) dan A (44), korban AJ merupakan keponakan oleh korban A," ujarnya.
Usai menghabisi nyawa dua korbannya, pelaku kabur ke Bukittinggi. Namun, petugas berusaha meyakinkan keluarga pelaku.
Pun tiba-tiba pelaku menghubungi salah seorang keluarganya dengan menyatakan akan menyerahkan diri.
"Saat itu pelaku sedang berada di Bukittinggi, pelaku meminta kepada keluarga untuk menjemputnya di Kasang, Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman," ujarnya.
Pelaku yang turun dari angkutan umum, langsung masuk ke mobil keluarga untuk selanjutnya di bawa ke Polsek Lubuk Kilangan.
Saat ini pelaku ditahan di Polsek Lubuk Kilangan untuk penyidikan lebih lanjut sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/126/B/IX/2020/Sektor Luki.