Suara.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Muhyiddin Junaidi mengatakan MUI menolak program penceramah bersertifikat yang akan diselenggarakan Kementerian Agama.
"MUI menolak rencana program tersebut," kata Muhyiddin di Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Ia mengatakan program tersebut juga memicu kegaduhan di tengah masyarakat karena ada kekhawatiran intervensi pemerintah dalam pelaksanaan program.
Kekhawatiran tersebut, kata dia, pemerintah melalui program yang dibuat dapat terlalu mengintervensi aspek keagamaan.
"Dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat mengendalikan kehidupan keagamaan," kata dia.
Muhyiddin dalam laporan Antara mengatakan keputusan MUI itu sesuai keputusan rapat pimpinan MUI, hari ini. MUI memahami pentingnya program peningkatan kompetensi dai sebagai upaya untuk meningkatkan wawasan terhadap materi dakwah, terutama materi keagamaan seperti ekonomi syariah, bahan produk halal, wawasan kebangsaan dan sebagainya.
Namun, kata dia, program tersebut diserahkan sepenuhnya kepada kelembagaan Islam, termasuk MUI dan pihak-pihak yang memiliki otoritas sertifikasi dai.
"Untuk itu, MUI mengimbau kepada semua pihak agar tidak mudah mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, dai/muballigh dan hafizh serta tampilan fisik mereka, termasuk yang lantang menyuarakan amar makruf nahi munkar bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara," kata dia.
Minta sikapi dengan jernih
Baca Juga: Permintaan Kemenag Pada Penentang Program Penceramah Bersertifikat
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengimbau masyarakat menyikapi rencana program penceramah bersertifikat dengan jernih dan obyektif, tidak didasarkan pada sikap curiga dan syak wasangka.