Rudapaksa Istri Rekan Umur 19 Tahun, Pelaku Hapal Jam Korban saat Mandi

Selasa, 08 September 2020 | 16:10 WIB
Rudapaksa Istri Rekan Umur 19 Tahun, Pelaku Hapal Jam Korban saat Mandi
ES, tersangka yang telah memperkosa istri rekannya yang masih berusia 19 tahun. (Metrojambi.com).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menemukan fakta baru terkait tindakan cabul yang dilakukan ES (36) warga Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Pria itu kini harus meringkuk di penjara setelah ditangkap polisi karena memerkosa AIP, gadis remaja yang tak lain adalah istri rekannya sendiri.

Dikutip Suara.com dari Metrojambi.com, Selasa (8/9/2020), pelaku ternyata sudah lama berniat ingin menyetubuhi ibu muda tersebut. Supaya aksinya berjalan mulus, ES kerap memantau kondisi di rumah temannya.

Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro mengatakan, dari proses pengintaiannya itu, pelaku sudah paham betul jam saat istri rekannya mandi.

Baca Juga: 5 Pemerkosa Anaknya Masih Berkeliaran, Tangis Ibu Meledak di Kantor Polisi

"Dia sudah tahu kapan istri temannya (korban) itu usai bersihkan badan (mandi). Jadi dia datang jam segitu," ujar Guntur, kemarin.

Sementara itu, tersangka ES saat ditanyai wartawan mengakui jika ia memang sudah lama berniat untuk menyetubuhi korban. Bahkan sejak sekitar tujuh bulan lalu, ia rutin berkunjung ke kediaman korban mentau situasi serta mencari kesempatan untuk melancarkan aksinya.

"Ada sekitar enam kali saya datang. Tapi selalu ada suaminya. Pas yang terakhir itu suaminya tidak ada, saya langsung beraksi," kata ES.

Dia pun mengaku sejak pertama kali bertemu sudah menyukai korban karena dianggap cantik.

"Memang suka, karena cantik dan masih muda," tandasnya.

Baca Juga: Pagar Makan Tanaman, Pria di Jambi Tega Perkosa Istri Teman Sendiri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI