![Andre Rosiade, politikus Gerindra, saat ikut aparat polisi menggerbeek PSK di Padang, Sumatera Barat, 26 januari 2020. [Twitter/Andre Rosiade]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/02/04/89125-andre-rosiade-jebak-psk.jpg)
Usai mendengarkan keterangan saksi, sidang ditunda hingga Rabu (9/9/2020) mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa.
Dalam perkara ini, sejumlah saksi sudah diperiksa yaitu, dua saksi dari Polda Sumbar, General Manager Hotel Kriyad Bumiminang Fajri, dan tiga saksi dari Partai Gerindra yaitu Wahyudi Hidayat, Zulkifli dan Edwar Azwar, termasuk muncikari AS.
Dalam perkara ini, NN dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 UU No. 11/2008 Juncto Pasal 45 Ayat 1 UU No.19/2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. NN juga dijerat dengan Pasal 4 Ayat 2 Juncto Pasal 30 UU No. 44/2008 tentang Pornografi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.