Suara.com - Tiga politisi Gerindra bersaksi di kasus prostitusi online di Padang, Sumatera Barat. Mereka adalah Andre Rosiade, Bimo Nurahman, dan Rio Handevis.
Ketiganya menjadi saksi karena menjadi pihak yang menggerebek PSK NN Hotel Kyriad Bumi Minang, Minggu (26/1/2020) lalu.
Mereka ini hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan pelanggaran UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU tentang Pornografi.
Mereka bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Padang, Senin (7/9/2020) kemarin. Mereka sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan prostitusi online dengan terdakwa pekerja seks berinisial NN, 27 tahun dan muncikarinya AS, 25 tahun.
Politisi Gerindra ini adalah Andre Rosiade, Bimo Nurahman, dan Rio Handevis.
![NN beserta muncikarinya AS saat sidang lanjutan kasus pelanggan UU ITE dan UU Pornografi di PN Kelas I A Padang, (25/8/2020). Pada sidang tersebut, Andre Rosiade, Bimo Nurahman, dan Rio Handevis kembali mangkir sebagai saksi. [Foto: Padangkita.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/08/25/52938-sidang-kasus-psk-yang-digerebek-andre-rosiade.jpg)
Dalam kasus ini, Andre Rosiade sebagai orang yang gerebek PSK NN, Bimo yang pesan kamar hotel untuk penggerebekan itu. Lalu Rio sebagai orang yang diklaim berpura-pura menyewa PSK NN.
Ketiganya sempat mangkir pada empat kali sidang sebelumnya.
Pada awal sidang, ketiga saksi disumpah di bawah Al Quran oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Reza Himawan dengan hakim anggota Hakim Suratni dan Liviana Tanjung untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.
Dalam sidang, Rio membantah dirinya memakai jasa seks NN sebelum penggerebekan oleh tim Polda Sumatra Barat (Sumbar) bersama Andre Rosiade di Hotel Kyriad Bumi Minang, Minggu (26/1/2020).
Baca Juga: Terungkap! Andre Rosiade Gerebek PSK NN di Hotel Tempat Acara Gerindra
Dia menuturkan dalam kasus tersebut, dia diminta oleh polisi untuk menjadi informan.