Suara.com - Kepolisian Hong Kong mendapat kritik tajam dari warganet setelah sebuah video berisi petugas meringkus bocah usia 12 tahun beredar di media sosial.
Menyadur CNN, Selasa (08/09/2020), bocah perempuan tersebut dijatuhkan ke tanah oleh beberapa polisi dengan tuduhan terlibat aksi protes pro-demokrasi.
Video yang diposting oleh kelompok media mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Hong Kong (HKUST) menunjukkan gadis itu sedang berjalan di sepanjang trotoar ketika polisi anti huru-hara membekuknya.
Gadis mungil itu sempat lari ketakutan karena polisi mengejarnya sebelum ia berhasil dijatuhkan ke tanah.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Turun, Hong Kong Siap Buka Kembali Panti Pijat
Aksi yang menuai banyak kecaman itu mendapat pembelaan dari atasannya dengan dalih polisi hanya mengerahkan sedikit kekuatan yang diperlukan dalam situasi tersebut.
"Selama aksi protes, dia tiba-tiba lari dengan cara yang mencurigakan, para petugas lalu mengejar dan menundukkannya dengan menggunakan kekuatan seminimal mungkin," ungkapnya.
Polisi mengatakan gadis itu telah melanggar aturan kota karena berkumpul lebih dari dua orang dan ia didenda senilai USD 258 atau setara Rp 3,8 juta.
Hampir 300 pengunjuk rasa ditangkap pada hari Minggu, dalam aksi protes pro-demokrasi terbesar sejak China memberlakukan undang-undang keamanan nasional pada bulan Juni.
Aksi ini dilakukan karena pemerintah kota menunda pemilihan legislatif selama setahun dengan alasan masalah kesehatan. Rencananya, pemilihan tersebut dilangsungkan pada hari Minggu kemarin.
Baca Juga: Petugas Kesehatan dan Aktivis Hong Kong Tolak Tes Covid-19 oleh China