Sanksi Menanti Cakada Pelanggar Pilkada Saat Pandemi, Ini Dasar Hukumnya

Selasa, 08 September 2020 | 11:52 WIB
Sanksi Menanti Cakada Pelanggar Pilkada Saat Pandemi, Ini Dasar Hukumnya
Ilustrasi Pilkada 2020. (Ilustrasi Foto: Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selama pelantikan ditunda, para calon kepala daerah terpilih yang melanggar aturan itu bakal disekolahkan terlebih dahulu. Mereka akan mendapatkan pendidikan menjalani kepatuhan aturan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI