Sebanyak 80 responden pria yang telah menikah, mengaku pernah melakukan kekerasan pada istrinya. Sementara 28 persen mengakui bahwa mereka melakukan kekerasan fisik.
Pada tahun sebelumnya, 50 persen dari perempuan yang disurvei melaporkan mengalami beberapa bentuk kekerasan, sementara 16 persen dianiaya secara fisik.
Para ahli mengatakan kekerasan dalam rumah tangga dapat menimbulkan konsekuensi berbahaya bagi anak-anak yang menyaksikannya dalam hal perkembangan emosional, kognitif, dan perilaku mereka, yang dijelaskan sebagai siklus kekerasan antargenerasi.
Sejalan dengan itu, ditunjukkan bahwa anak-anak yang pernah mengalami kekerasan dalam keluarga asalnya lebih cenderung terlibat dalam hubungan kekerasan saat dewasa.