Mahfud MD Sebut Tak Ada Hukum yang Halangi Nepotisme, Natalius: Bahaya!

Selasa, 08 September 2020 | 09:50 WIB
Mahfud MD Sebut Tak Ada Hukum yang Halangi Nepotisme, Natalius: Bahaya!
Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ucapan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan, Mahfud MD soal nepotisme dalam Pilkada menuai reaksi eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Natalius mengecan pernyataan Mahfud yang dinilai berbahaya bagi negara dan memicu timbulnya nepotisme

"Mahfud MD itu Menkopolhukam. Kata-kata ini berbahaya dan buka pintu nepotisme dan ngara makin hancur," kritik Natalius lewat cuitan Twitter-nya, Selasa (8/9/2020).

Natalius lantas menyarankan agar Mahfud MD meminta nasihat kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang pertama, Jimly Asshiddiqie.

Baca Juga: Anak dan Mantu Jokowi Ikut Pilkada, Mahfud MD: Hukum Tak Halangi Nepotisme

"Saya minta Anda untuk menghadap Prof Jimly minta nasihat tentang tata urutan landas pijak suatu negara. 1. Moral, 2. Etika, 3. Konstitusi, 4. Budaya/norma. Konstitusi itu no 3 sesudah Moral dan Etika," lanjut Natalius.

Natalius Pigai mengomentari pernyataan Mahfud MD soal nepotisme dalam Pilkada. (Twitter/@NataliusPigai2)
Natalius Pigai mengomentari pernyataan Mahfud MD soal nepotisme dalam Pilkada. (Twitter/@NataliusPigai2)

Pernyataan Mahfud saat menanggapi banyaknya kritik terhadap Pilkada 2020 yang dinilai banyak diikuti tokoh berdasarkan nepotisme.

"Ada kritik sekarang ini bahwa Pilkada kita mengandung nepotisme. Tapi begini, saudara mungkin sebagian besar dari kita tidak suka dengan nepotisme itu. Ya bagus lah," kata Mahfud MD dalam webinar bertema Pilkada dan Konsolidasi Demokrasi Lokal, Sabtu (5/9/2020).

Mahfud lalu menjelaskan bahwa nepotisme tidak diatur dalam konstitusi sehingga tidak bisa menghalangi seseorang dalam satu keluarga untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

"Tetapi harus kita jabarkan tidak ada jalan hukum dan jalan konstitusi yang bisa menghalangi orang itu mencalonkan diri itu berdasarkan nepotisme atau sistem kekeluargaan sekalipun. Tidak ada. Di mana-mana, di seluruh dunia ini mana ada orang melarang mencalonkan diri hanya karena kakaknya," jelas Mahfud.

Baca Juga: Kematian Sushant Singh Rajput dan Nepotisme di Perfilman Bollywood

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan, nepotisme bisa saja dilarang. Akan tetapi, itu hanya bisa dilakukan di bidang ekonomi seperti apa yang dicontohkan Belanda. Dalam bidang politik nepotisme sulit dibendung baik secara hukum dan konstitusi

"Kalau di bidang politik seperti itu dimana mana saya kira tidak bisa dihalang-halangi oleh hukum dan konstitusi. Di sekuruh dunia begitu kita mau melarangnya bagaimana? Tidak bisa akan terjadi pelanggatan ham kalau itu dilakukan," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI