Suara.com - Sidang etik lanjutan dengan terperiksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali digelar Dewan Pengawas KPK, Selasa (8/9/2020) hari ini.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, sidang etik dijadwalkan akan digelar pada pukul 14.00 WIB siang nanti.
"Iya jam 14.00 WIB," ujar Syamsuddin saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2020).
Menurut dia, agenda sidang etik hari ini yakni menghadirkan Firli Bahuri sebagai pihak terperiksa. Tak ada lagi saksi yang dihadirkan dalam kasus sidang kali ini.
Baca Juga: Undang KPK, Kejagung Gelar Perkara Kasus Jaksa Pinangki Besok
"Tidak ada lagi (saksi). Sidang putusan belum, masih agak lama," ujar Syamsuddin.
Dalam sidang etik Filri Bahuri pada Jumat (4/9/2020) sebelumnya, Dewas KPK telah memanggil sebanyak empat saksi.
Usai menjalani sidang etik, Firli memilih keluar melalui pintu belakang dari Gedung KPK Lama C-1, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Tampak, Firli yang mengenakan batik bercorak dengan memakai masker dan dikawal tiga ajudannya itu, memilih bergegas meningalkan gedung KPK untuk menghidari sorotan wartawan.
Hal ini sangat berbeda ketika Firli menjalani sidang etik perdana yang digelar Dewas KPK, beberapa waktu lalu masih keluar usai sidang etik melalui pintu depan gedung KPK lama.
Baca Juga: Beda dengan Polri, KPK Tak Mau Tunda Proses Hukum Peserta Pilkada 2020
Firli pun tak menggubris sejumlah pertanyaaan awak media, terkait sidang etik lanjutan terhadap dirinya. Ia, pun hanya menjawab singkat.
"Kita ikuti," singkat Firli langsung memasuki mobilnya, Jumat (4/9/2020).
Sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan terperiksa Firli Bahuri sempat ditunda. Sedianya sidang lanjutan itu digelar pada Senin (31/8/2020) lalu.
Sebelumnya, Dewas KPK sempat menghadirkan Koordinator MAKI Boyamin Saiman selaku pelapor dalam sidang etik perdana.
Di depan Dewas KPK, Boyamin mengaku sudah membeberkan kesaksiannya soal pelaporan kasus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri yang dituduh telah menggunakan fasilitas mewah berupa helikopter dalam kunjungannya dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan.
Menurut Boyamin, dalam sidang pun Firli menanggapi soal apakah penggunaan helikopter itu untuk perjalanan pribadi atau bukan.
Boyamin juga mencecar Firli soal pembayaran saat menggunakan helikopter mewah tersebut.
"Pak Firli sifatnya hanya menanggapi. Pak Firli katakan sudah dibayar, tapi saya kan menyampaikan dibayar full dapat diskon atau lain, pak Firli jawab bayar sendiri dan full, nanti apakah pembayaran standar atau enggak itu, tugasnya Dewas bukan saya," ujar Boyamin.
Boyamin mengungkapkan sidang etik ini berjalan cukup baik. Menurutnya, ada juga saksi dari salah satu Dewas KPK yang dihadirkan dalam persidangan. Namun, Boyamin tak bisa menjelaskan keseluruhan kesaksiannya karena sidang digelar secara tertutup.
"Jadi ini persidangan fair. Tadi juga diberi kesempatan pak Firli menanggapi kesaksian saya," ucap Boyamin.
"Saya kemukakan ini sebagai bentuk cinta ke KPK supaya insannya enggak melanggar.
Sementara itu, Firli usai sidang etik enggan memberikan keterangan perihal dugaan menggunakan helikopter mewah yang dilaporkan MAKI.
"Saya tidak berikan keterangan di sini," kata Firli dilobi Gedung KPK lama.