Suara.com - Beredar sebuah narasi yang mengklaim bahwa Ganjil Genap di Jakarta ditiadakan mulai Senin (7/9/2020).
Klaim tersebut diungkapkan oleh pemilik akun Facebook Agus Manulife pada Minggu (6/9/2020).
Dalam unggahannya, Agus Manulife menyertakan cuplikan video berita dari TV One, program breaking news dengan lower third berjudul "Ganjil Genap Ditiadakan Mulai Senin".
Berikut adalah narasi foto yang diunggah oleh Agus Manulife:
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah PDIP Buka Opsi Bubarkan MUI Demi Utuhnya Pancasila?
"Akhirnya....."
Disana tertulis Minggu, 06 September 2020 pukul 01.20.
Lantas benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id - jaringan Suara.com, klaim yang menyebut bahwa sistem ganjil genap di Jakarta ditiadakan mulai Senin 7 September 2020 adalah klaim yang salah.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Rocky Gerung Mendadak Jadi Ustaz?
Faktanya, gambar cuplikan berita yang diunggah merupakan cuplikan berita di TV One pada 15 Maret 2020.
Mulai 3 Agustus 2020, aturan ganjil genap mulai diterapkan di 25 ruas jalan wilayah DKI Jakarta.
Aturan ganjil genap diberlakukan setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB pada pagi hari dan pukul 16.00 sampai 21.00 WIB pada malam hari.
Video berita tersebut juga diunggah di akun Twitter @TvOneNews pada 15 Maret 2020.
Dalam unggahan tersebut, @TVOneNews menulis narasi, "Anies Baswedan menyatakan stok kebutuhan pangan di Jakarta cukup baik dan bisa bertahan selama 2 bulan. Dan ganjil genap untuk sementara ditiadakan. Dapatkan berita lain di tvOne connect".
Sementara itu, dilansir dari Bisnis.com, Pemerintah DKI Jakarta resmi menerapkan kembali kebijakan sistem ganjil genap kendaraan bermotor mulai Senin 3 Agustus 2020. Kebijakan ini guna menekan pergerakan orang dan mengurangi potensi penularan covid-19.
Pengumuman tersebut diunggah oleh akun Instagram Pemprov DKI Jakarta pada Minggu 2 Agustus 2020. Pemerintah Provinsi DKI jakarta menerapkan kembali kebijakan ini di 25 ruas jalan Jakarta.
Selain itu, berdasarkan berita yang dimuat di detik.com, sistem ganjil genap tetap berlaku pada Senin, 7 September 2020.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap melanjutkan kebijakan ganjil genap di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Keputusan ini diambil dari hasil evaluasi Pemprov DKI yang dilakukan setiap hari,
"Evaluasi ganjil genap terus kami lakukan, tapi saya sudah sebutkan setiap hari kami evaluasi yang dilaporkan secara mingguan kepada Pak Gubernur selaku Ketua Gugus Tugas Provinsi, yang kemudian dari hasil evaluasi ini ganjil genap terus dilanjutkan," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (6/9/2020).
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim yang menyebutkan bahwa ganjil genap Jakarta ditiadakan Mulai 7 September 2020 adalah klaim yang salah.
Unggahan ini masuk dalam kategori Konten yang Salah.