Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan Sarmuji menyatakan delapan bakal pasangan calon (bapaslon) yang ikut dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) di provinsi tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.
Pemeriksaan kesehatan bapaslon Pilkada di Kalsel sudah dimulai sejak Minggu (6/9/2020) di RSUD Ulin Kota Banjarmasin.
Dari informasi yang dihimpun, ada empat bakal calon kepala daerah yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani karantina mandiri.
Sementara dari hasil tes kesehatan di RSUD Ulin, ada empat balon kepala daerah positif Virus Corona saat pemeriksaan kesehatan.
“Empat orang yang sebelumnya, (yaitu) sebelum pendaftaran itu terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga kita menggunakan protokol Covid-19, tidak perlu hadir tetapi bisa melewati zoom meeting,” katanya seperti dilansir Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com pada Senin (7/9/2020).
Akibatnya, pemeriksaan kesehatan untuk bakal calon kepala daerah yang positif Covid-19 menjadi tertunda.
Dia mengemukakan, delapan balon kepala daerah itu bisa menjalani pemeriksaan kesehatan jika sudah dinyatakan sembuh.
Namun, Sarmuji enggan menyebut nama-nama bakal calon kepala daerah yang dimaksud.
Untuk selanjutnya, Sarmuji mengaku masih menunggu arahan selanjutnya dari KPU pusat terkait hal tersebut.
"Kita menunggu aturan dari KPU, bagaimana nanti bapaslon yang positif Covid-19 ini dirawat sampai tanggal penetapan. Apakah melanjutkan atau menunggu. Kita tunggu saja aturan dari KPU RI."
Baca Juga: Dikabarkan Positif Corona, Bacabup Lima Puluh Kota: Belum Ada Informasi
Seperti diketahui, dua bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor-H Muhidin dan Denny Indrayana-Difriadi Darjat menjalani pemeriksaan kesehatan.