Suara.com - Bayi berinisial SHM yang mayatnya ditemukan di Apatemen Pavilion, Tanah Abang, Jakarta Pusat ternyata menjadi korban pembunuhan. Tak disangka, pelaku yang telah menghabisi nyawa balita asal Maroko itu adalah ibu kandungnya sendiri.
Dalam kasus ini, polisi telah meringkus ML terkait aksinya yang diduga menganiaya balitanya hingga tewas.
Terkuaknya kasus ini, korban yang tewas itu adalah anak dari hasil pernikahannya dengan H pria berkebangsaan Maroko yang tinggal di Belanda. Pelaku adalah istri ketiganya.
Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menggelar rilis kasus pembunuhan balita WNA di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (7/9/2020).
"Pelaku adalah istri ketiga dari suaminya di Belanda," kata Yusri.
Yusri mengemukakan, dari hasil visum ditemukan luka gigitan dan memar di sekujur tubuh korban. Adapun, penyebab kematian korban diduga akibat luka benturan benda tumpul di belakang kepala.
"Kondisi lebam yang diderita oleh korban, termasuk gigitan, benturan benda tumpul di bagian belakang kepala menjadi penyebab kematian," ungkap Yusri.
Ngaku Cuma Gigit
Setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, polisi akan memeriksa kejiwaan ML.
Baca Juga: Wanita Asal Maroko Sangkal Bunuh Bayinya, Ngaku Cuma Menggigit
Yusri mengatakan rencana tes kejiwaan itu lantaran ML berdalih bahwa putrinya tewas usai terjatuh di kamar mandi.