Suara.com - Bayi berinisial SHM yang mayatnya ditemukan di Apatemen Pavilion, Tanah Abang, Jakarta Pusat ternyata menjadi korban pembunuhan. Tak disangka, pelaku yang telah menghabisi nyawa balita asal Maroko itu adalah ibu kandungnya sendiri.
Dalam kasus ini, polisi telah meringkus ML terkait aksinya yang diduga menganiaya balitanya hingga tewas.
Terkuaknya kasus ini, korban yang tewas itu adalah anak dari hasil pernikahannya dengan H pria berkebangsaan Maroko yang tinggal di Belanda. Pelaku adalah istri ketiganya.
Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menggelar rilis kasus pembunuhan balita WNA di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (7/9/2020).
Baca Juga: Wanita Asal Maroko Sangkal Bunuh Bayinya, Ngaku Cuma Menggigit
"Pelaku adalah istri ketiga dari suaminya di Belanda," kata Yusri.
Yusri mengemukakan, dari hasil visum ditemukan luka gigitan dan memar di sekujur tubuh korban. Adapun, penyebab kematian korban diduga akibat luka benturan benda tumpul di belakang kepala.
"Kondisi lebam yang diderita oleh korban, termasuk gigitan, benturan benda tumpul di bagian belakang kepala menjadi penyebab kematian," ungkap Yusri.
Ngaku Cuma Gigit
Setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, polisi akan memeriksa kejiwaan ML.
Baca Juga: Bayi WN Maroko Dibunuh Ibunya di Apartemen, Tubuh Banyak Luka Gigitan
Yusri mengatakan rencana tes kejiwaan itu lantaran ML berdalih bahwa putrinya tewas usai terjatuh di kamar mandi.
"Ibunya (tersangka ML) ngaku menggigit. Tapi yang lain dia (ngaku) enggak melakukan," ungkap Yusri.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar.
Penghuni Apartemen Pavilion, Tanah Abang, Jakarta Pusat sebelumnya digemparkan dengan penemuan sesosok mayat wanita berusia lima tahun pada Rabu (3/9/2020) petang.
Dikutip dari Antara, identitas mayat tersebut berinisial SHM. Saat kali pertama ditemukan, terdapat luka lebam di tubuh korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung ketika itu menyampaikan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban.
"Iya ada (penemuan) mayat (di Tanah Abang), kami masih lakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP)," kata Tahan saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (9/3).
Menurutnya, kasus penemuan mayat balita itu kini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat.
Sejak ditemukan tak bernyawa, petugas telah mengevakuasi mayat korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk diautopsi.