Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu mencatat ada 75 bakal bakal calon kepala daerah yang belum menyerahkan hasil tes swab Covid-19 saat pendaftaran. Tes swab merupakan salah satu persyaratan dalam proses pendaftaran Kepala Daerah yang berlangsung pada 4-6 September kemarin.
Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, 75 bakal calon belum menyerahkan hasil tes swab itu berasal dari 31 daerah.
"Terdapat 75 bakal calon di 31 daerah yang belum menyerahkan uji usap atau swab saat pendaftaran," kata Afifuddin dalam konfrensi pers yang digelar secara virtual, Senin (7/9/2020).
Afifuddin menuturkan, ada beberapa alasan mengapa 75 calon peserta Pilkada Serentak 2020 itu belum menyerahkan hasil tes swabnya. Salah satunya tidak ada laboratorium untuk pemeriksaan swab di suatu daerah atau ada bakal calon yang belum menyerahkan hasil swab tersebut.
Baca Juga: Dikabarkan Positif Corona, Bacabup Lima Puluh Kota: Belum Ada Informasi
"Penyebabnya adalah tidak ada lab tempat pemeriksaan swab di daerah tersebut atau bakal calon sudah melakukan pemeriksaan namun hasilnya belum keluar," ujarnya.
Berikut sejumlah daerah yang tidak memiliki layanan tes swab atau beberapa bakal calon yang belum menyerahkan hasil tes swab saat pendaftaran:
1. Buru Selatan, Seram Bagian Timur (Maluku)
2. Muna (Sulawesi Tenggara)
3. Kabupaten Gorontalo (Gorontalo)
4. Keerom, Asmat, Mamberamo Raya (Papua)
5. Manokwari Selatan (Papua Barat)
6. Banggai Laut (Sulawesi Tengah)
7. Ngada
8. Sumba Barat (Nusa Tenggara Timur).