Suara.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) menduga adanya keterlibatan mafia hukum di balik kasus dugaan suap jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Hal itu lantaran kasus yang berakar dari Djoko Tjandra itu melibatkan oknum aparat kepolisian, Kejaksaan, pengusaha dan juga politisi.
"Sudah kita lihat perkembangannya dalam kasus ini ya di situ ada oknum jaksa, kemudian juga ada oknum kepolisian, kemudian ada oknum pengusaha, kemudian ada oknum politisi ini kan sudah menunjukkan bahwa di sini ada dugaan kuat keterlibatan mafia atau sindikat hukum," kata Ketua Komjak, Barita Simanjuntak dalam diskusi daring, Senin (7/9/2020).
Menurut Barita, dalam kasus Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra ini harus dijadikan ajang memberantas mafia hukum untuk menunjukkan kredibilitasnya.
Baca Juga: Diperiksa Komjak, Eks Jamintel Akui Hubungi Djoko Tjandra saat Masih Buron
Untuk itu, ia mendukung institusi atau lembaga dianggap masih punya kredibilitas seperti KPK bisa unjuk gigi.
Selain itu, Barita mengharapkan, masyarakat sipil dapat terus mengawasi penanganan perkara skandal Djoko Tjandra yang juga melibatkan dua instititusi penegak hukum yakni Kejaksaan Agung dan Polri.
"Makanya kami meminta supaya terlibat institusi yang dianggap masih punya kredibilitas dengan kontrol masyarakat ICW, MAKI ini diharapkan bisa mengawal agar proses hukum itu bisa menyentuh sampai kepada oknum-oknum makpia sindikat ini tidak main-main," tuturnya.
"Kalau sekarang yang sudah terang benderang kasus ini tidak diselesaikan secara tuntas, maka hukum itu akan kembali bermetamorfosis dengan praktik-praktik yang jauh lebih ganas."
Diketahui, pasca ditangkapnya lagi Djoko Tjandra di Malaysia, mulai terkuak pihak-pihak yang terlibat dalam pusaran kasus ini.
Baca Juga: Anita Kolopaking Cabut Gugatan ke Bareskrim, Pengacara Rahasiakan Alasannya
Dua jenderal, yakni Brigjen Prasetio Utomo dan Irjen Bonaparte Napoleon telah dijerat.
Tak hanya itu, pengacara Anita Kolopaking; Jaksa Pinangki Sirna Malasari; dan eks politikus Partai Nasdem, Andi Irfan Jaya juga ikut terseret dalam skandal Djoko Tjandra.
Sejumlah perkara yang menyeret para tersangka itu ditangani Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung RI.