Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU mencatat ada sebanyak 37 bakal calon kepala daerah dari 21 Provinsi pada Pilkada Serentak terkonfirmasi positif Covid-19, data per Minggu (5/9/2020). Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad prihatin dan meminta bakal calon kepala daerah untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Kita ikut prihatin terhadap paslon kepala daerah yang positif Covid-19, untuk itu memang pertama-tama kita minta supaya pada para calon yang positif Covid itu untuk menjalakan protokol yang sudah ditetapkan," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/9).
Dasco menuturkan, untuk menghindari penyebaran virus corona lebih meluas maka para peserta Pilkada harus menghindari terjadinya kerumunan massa. Untuk itu, calon kepala daerah disarankan melakukan kampanye melalui media-media yang sudah ditentukan.
"Memang pelajaran bagi kita bahwa dalam Pilkada kali ini sebaiknya tidak melibatkan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa banyak. Mungkin lebih baik kita melakukan sosialisasi atau visi misi program melalui media yan telah disediakan," ujar Dasco.
Baca Juga: Pilkada Serentak di Jawa Timur Diikuti 41 Pasangan Calon
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengungkapkan sebanyak 37 bakal calon kepala daerah terkonfirmasi positif corona. Mereka dinyatakan positif berdasarkan hasil tes swab yang diserahkan oleh masing-masing bakal calon ke KPU provinsi atau kota. Hal ini disampaikan Aried dalam keterangan pers melalui akun Facebook KPU, Senin dini hari.