Suara.com - Kasus Denny Siregar melawan Telkomsel masih berlanjut. Dia sebelumnya menuntut perusahaan itu membayar ganti rugi Rp1 triliun atas kebocoran data pribadinya ke media sosial. Dia didampingi pengacara Otto Hasibuan dan Muannas Alaidid.
Di media sosial Twitter, Senin (7/9/2020), dia bercerita setelah menuntut Telkomsel, sejumlah orang yang disebutnya "orang-orang kuat" dan "sesama pendukung Jokowi" menghubunginya..
"Ketika menuntut @Telkomsel, gua ditelpon orang-orang kuat, "Udahlah, kita kan sesama Jokower." Seakan karena sesama pendukung @jokowi, hal paling penting dalam kasus @Telkomsel seperti "bocornya data pribadi" bisa dihilangkan. Dan gua gak boleh tuntut hak gua," kata Denny Siregar.
Denny Siregar sudah sejak awal menyadari begitu mengambil langkah hukum, dia akan berhadapan dengan kalangan yang dulu satu barisan.
Baca Juga: Wujudkan Visi Presiden Jokowi, PUPR Mulai Bangun Ruas Tol BIJB Kertajati
"Percayalah, kasus ini akan buat gua berhadapan dengan mereka yang dulu satu barisan hanya karena disatu sisi gua menuntut hak, sedangkan disisi lain mereka mengamankan kepentingan mereka yang dapat jabatan. Dan serangan balik akan kencang dengan tema "Denny Siregar mata duitan," katanya.
Denny Siregar langkahnya bukan tanpa dasar dan tujuan jelas. Tujuan dia, supaya memberikan pelajaran sehingga di masa mendatang tidak terulang lagi menimpa masyarakat.
"Padahal, bagaimana bisa membuat jera perusahaan besar tanpa tuntutan besar ?? Bagaimana cara membuat efek jera pada mereka tanpa ada tuntutan? Kalau tidak ada efek jera, maka mereka akan terus berbuat hal yang sama kepada banyak orang," katanya.
"Melawan perusahaan sebesar @Telkomsel dan mencoba membersihkan virus-virus di dalamnya tidak bisa hanya dengan ngomel di sosmed doang. Harus ada langkah hukum, dan itu berbentuk perdata. Tanpa itu, kasus ini akan tenggelam dan @Telkomsel akan melenggang dengan tenang seolah tidak terjadi apa-apa," Denny Siregar menekankan.
Mengenai tuntutan sebesar Rp1 triliun, Denny Siregar menjelaskan: "Jangan dikira ketika gua tuntut 1 T, terus gua akan dapat 1 T. Hakim juga ga goblok untuk menangkan dengan nilai sekian. Tapi setidaknya kasus ini bisa jadi pembelajaran banyak orang terutama orang hukum. Makanya gua gabungkan @muannas_alaidid dan @ottohsb untuk memberikan pelajaran hukum pada kita."
Baca Juga: Minta Bansos Jokowi, Bu RT Gebuki Inah, Dicakar, Dijenggut, Diseret 4 Meter
Menanggapi protes Denny Siregar, beberapa waktu yang lalu, Telkomsel menyatakan tetap memprioritaskan perlindungan data pelanggan sebagai prioritas paling utama.
"Bagi Telkomsel, perlindungan data pelanggan selalu menjadi prioritas yang paling utama," ujar Denny Abidin dari Telkomsel.
Menurut Denny Abidin, Telkomsel selalu memastikan keamanan data dan kenyamanan seluruh pelanggan dalam berkomunikasi.
"Dalam menjalankan komitmen serta kewajiban kami dalam memastikan keamanan data pelanggan, Telkomsel siap bekerja sama untuk membantu serta berkoordinasi dengan pihak berwajib atau aparat penegak hukum serta seluruh pihak terkait jika terjadi dugaan peretasan data pelanggan pada sistem kami dan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Selaku badan usaha yang selalu patuh terhadap peraturan perundangan dan etika bisnis, Telkomsel mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standarisasi internasional (ITU, GSMA) maupun FTP nasional.
Telkomsel juga sudah tersertifikasi ISO 27001 untuk keamanan informasi, di mana proses sertifikasi ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional.