Suara.com - Sejak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan bioskop beroperasi, sudah ada tiga perusahaan pemutar film layar lebar yang mengajukan izin.
Di antaranya adalah Cinepolis, CGV, dan XXI.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Gumilar Ekajaya mengatakan ketiganya sudah mengajukan proposal agar kegiatan usahanya yang sudah lama ditutup karena virus corona bisa kembali dibuka.
Sementara dua di antaranya, CGV dan XXI bahkan sudah mulai dibahas bersama pihaknya dan manajemen.
Baca Juga: Masih Didukung Lima Fraksi Lain, Laporan APBD Anies Disahkan DPRD
"Sudah ada tiga. XXI dan CGV saat ini sedang pembahasan," ujar Gumilar saat dihubungi Suara.com, Senin (7/9/2020).
Gumilar juga menyebut XXI bahkan sudah mulai disurvei anak buahnya. Selanjutnya jika sudah rampung dan dinyatakan layak, maka manajemen dipersilahkan untuk kembali membuka bioskop.
"Harusnya tadi siang survei XXI," tuturnya.
Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI, Bambang Ismadi mengatakan nantinya tiap manajemen itu berisikan berbagai lokasi bioskop yang dikelola atas nama manajemennya. Ia mencontohkan jika XXI sudah diizinkan, maka bioskop-bioskop bertasnamakan XXI bisa kembali beroperasi.
"Ini bukan per lokasi, tapi per manajemen. Jadi, satu manajemen bioskop mewakili beberapa lokasi di Jakarta," jelasnya.
Baca Juga: Jika Sudah Dibuka, Bagaimana Risiko Bioskop pada Penyebaran Covid-19?
Meski sudah mengajukan proposal, pihaknya perlu memastikan protokol kesehatan di bioskop sesuai yang diajukan dan aturan yang dibuat.
"Untuk memastikan protokol kesehatan tidak hanya sebatas susunan dalam proposal tetapi betul-betul harus dipraktiekkan," pungkasnya.