Undang KPK, Kejagung Gelar Perkara Kasus Jaksa Pinangki Besok

Senin, 07 September 2020 | 15:58 WIB
Undang KPK, Kejagung Gelar Perkara Kasus Jaksa Pinangki Besok
Tersangka kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari berada di dalam kendaraan usai menjalani pemeriksaan di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung akan melakulan ekspose atau gelar perkara kasus suap kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra pada Selasa (8/9/2020) besok.

"Besok rencana itu expose hasil penyidikan karena berkas pinangki kan sudah tahap 1 kemudian ada petunjuk-petunjuk penuntut umum, ini juga sedang kita lengkapi," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Febrie Adriansyah di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2020).

Febrie mengatakan, dalam proses ekspose tersebut akan menggandeng banyak pihak termasuk salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi. Hari ini juga Febrie diketahui menyambangi KPK untuk menyampaikan hal tersebut.

"Selain dari Bareskrim kita undang juga dari komisi kejaksaan agar masyarakat bisa lihat nanti bagaimana expose ini berjalan ya. Selain komisi kejaksaan juga kita mengundang deputi Kemenko Polhukam, sekaligus rekan-rekan dari KPK, dan ini akan terbuka semua expose bagaimana tentang konstuksi perbuatan," ujarnya.

Baca Juga: Capai Rp 58 M, Begini Aksi Tiga Sekawan Tipu Pembelian Ventilator Covid-19

Lebih lanjut, Febrie mengatakan, pelibatan instansi-instansi lain dalam proses gelar perkara pada Selasa besok bertujuan agar ada transparansi.

"Jadi semua serba transparan dan kita harapkan ketika dilimpahkan ke persidangan berkas ini sudah cukup kuat dengan masukan banyak orang," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI