Suara.com - Meski diwarnai hujan interupsi hingga walk out, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tetap disahkan. Padahal ada empat fraksi yang menolak laporan penggunaan APBD tahun 2019 dari Gubernur Anies Baswedan itu.
Empat fraksi yang menolak dan walkout adalah Golkar, PAN, PSI, dan Nasdem. Sementara fraksi PKS, PDI-P, Demokrat, Gerindra, dan PKB-PPP tetap berada di ruang rapat.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan sesuai aturan tata tertib paripurna, rapat bisa dilanjutkan bila dihadiri oleh lebih dari 50 persen anggota DPRD.
Ia menyatakan di ruangan rapat masih tersisa lebih dari setengah anggota DPRD. Karena itu, ia melanjutkan dan mengesahkan Raperda yang diprotes tersebut.
"Paripurna 50 orang (tambah 1). Secara keputusan ini sah ya. Saya ingin menanyakan apakah Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2019 untuklk ditetapkan jadi peraturan daerah dapat disetujui?" tanya Prasetio kepada anggota rapat di lokasi, Senin (7/9/2020).
Setelah itu anggota DPRD yang masih berada di dalam ruangan menjawab setuju. Mendengar itu, Prasetio langsung mengetuk palu tanda pengesahan Raperda itu.
Sebelumnya, rapat paripurna pengesahan Raperda P2ABPD sempat dihujani interupsi dari anggota DPRD. Lantaran memprotes,Fraksi PAN, PSI, Nasdem, dan Golkar menolak laporan penggunaan anggaran dari Gubernur Anies.
Awalnya, ketika perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike selesai menyampaikan hasil pembahasan P2ABPD, Anggota fraksi Golkar Basri Baco melakukan interupsi.
Ia mengaku kecewa dengan Anies dan anak buahnya karena tidak menjalankan hasil reses anggota DPRD. Karena itu ia memutuskan untuk walk out dari rapat.
Baca Juga: Tolak Laporan Anies soal APBD 2019, Empat Fraksi DPRD Pilih Walk Out
"Kami tidak melihat adanya niat baik dari eksekutif untuk menjalankan hasil reses. Karena itu fraksi Golkar izin untuk walkout," kata Baco di ruang rapat paripurna DPRD DKI.