Diperiksa Komjak, Eks Jamintel Akui Hubungi Djoko Tjandra saat Masih Buron

Senin, 07 September 2020 | 13:30 WIB
Diperiksa Komjak, Eks Jamintel Akui Hubungi Djoko Tjandra saat Masih Buron
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (ketiga kanan) bersiap menandatangani berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Kejaksaan RI (Komjak) telah meminta keterangan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Jan Samuel Maringka.

Ketua Komjak Barita Simanjuntak menuturkan, saat itu Maringka pernah menelpon Djoko Tjandra saat masih buron di luar negeri.

"Benar, kami sudah minta keterangan dari yang bersangkutan dan yang bersangkutan sudah menyampaikan keterangan hari Kamis (3/9) lalu," kata Barita Simanjuntak kepada wartawan, Senin (7/9/2020).

Barita menyebut, dalih Maringka menghubungi Djoko Tjandra tak lain merupakan bagian dari operasi intelijen. Padahal kala itu, Djoko masih berstatus buron.

Baca Juga: Anita Kolopaking Cabut Gugatan ke Bareskrim, Pengacara Rahasiakan Alasannya

"Intinya adalah memang itu dilakukan dalam rangka operasi intelijen untuk memerintahkan supaya oknum terpidana buron ketika itu Djoko Tjandra menjalani dan melaksanakan putusan pengadilan dan dieksekusi," tuturnya.

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan adanya oknum pejabat tinggi di Kejaksaan Agung RI yang menjalani komunikasi secara intens dengan Djoko Tjandra saat masih berstatus buron kepada Komisi Kejaksaan (Komjak).

Oknum tersebut bahkan disebut-sebut masih menjalin komunikasi dengan Djoko Tjandra pasca Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengaku kebobolan atas ulah sang 'Joker' yang ternyata kerap masuk ke Indonesia.

"Artinya setelah jaksa Agung melakukan pembongkaran Djoko Tjandra masuk Indonesia itu, nampaknya masih ada pejabat Kejaksaan Agung, pejabat tinggi melakukan komunikasi dengan Djoko Tjandra," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Kantor Komisi Kejaksaan, Kebayoran Baru, Selasa (11/8/2020).

Boyamin mengemukakan bahwa oknum pejabat tinggi Kejaksaan Agung tersebut menjalani komunikasi secara intens dengan Djoko Tjandra dari Jakarta ke Kuala Lumpur melalui sambungan telepon.

Baca Juga: Anita Kolopaking Resmi Cabut Praperadilan di PN Jakarta Selatan

Lantaran itu, dia pun meminta Komisi Kejaksaan menelusuri isi percakapan antara keduanya.

Boyamin pun meyakini ada pihak lain yang berperan sebagai perantara penghubung antara oknum pejabat tinggi Kejaksaan Agung tersebut dengan Djoko Tjandra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI