Ditolak MUI, Begini Penjelasan Kemenag Soal Sertifikasi Penceramah

Senin, 07 September 2020 | 11:26 WIB
Ditolak MUI, Begini Penjelasan Kemenag Soal Sertifikasi Penceramah
Ilustrasi ulama, pemuka agama beri ceramah, pesan, wejangan [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Agama menjelaskan maksud dan tujuan sertifikasi penceramah yang akan dilakukan di Indonesia. Meski rencana ini banyak mendulang kritik.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa sertifikasi penceramah tidak seperti sertifikasi profesi.

"Penceramah bersertifikat ini bukan sertifikasi profesi, seperti sertifikasi dosen dan guru. Kalau guru dan dosen itu sertifikasi profesi sehingga jika mereka yang sudah tersertifikasi maka harus dibayar sesuai standar yang ditetapkan," katanya dalam keterangan pers kementerian di Jakarta, Senin (7/9/2020).

Sertifikasi penceramah adalah program yang akan dijalankan untuk meningkatkan kapasitas penyuluh agama dan penghulu di lingkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang jumlahnya saat ini tercatat sekitar 50 ribu untuk penyuluh dan 10 ribu untuk penghulu.

Baca Juga: HNW ke Kemenag: Klarifikasi yang akan Nambah Kontroversi, Buat Apa Ngotot

Guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, ia menjelaskan, pemerintah akan menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas bagi para penyuluh agama dalam hal zakat, wakaf, dan moderasi beragama serta memberikan sertifikat kepada mereka yang telah mengikuti kegiatan tersebut.

Menurut dia, program sertifikasi itu tidak bersifat mengikat.

Amin mengatakan bahwa Kementerian Agama juga akan memfasilitasi peningkatan kapasitas penceramah agama yang lain.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas sebelumnya secara pribadi melontarkan kritik terhadap rencana pemerintah menjalankan program sertifikasi penceramah.

"Saya Anwar Abbas secara pribadi yang juga kebetulan adalah Sekjen MUI dengan ini menolak dengan tegas dan keras program dai dan penceramah bersertifikat yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama yang akan melibatkan MUI," kata Anwar. (Antara)

Baca Juga: Menag akan Sertifikasi Dai, Fadli Zon: Mirip Cara Penjajah Dulu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI