Kasus Corona Melonjak, Bamsoet: Pilkada Jangan Sampai Jadi Klaster Baru

Erick Tanjung Suara.Com
Senin, 07 September 2020 | 10:39 WIB
Kasus Corona Melonjak, Bamsoet: Pilkada Jangan Sampai Jadi Klaster Baru
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Suara.com/Novian).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan tahap persiapan hingga pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, dia meminta pemerintah daerah makin tegas menegakkan protokol kesehatan karena terus meningkatnya kasus corona dan proses persiapan Pilkada telah berlangsung.

"Persiapan Pilkada Serentak 2020 mulai mengkhawatirkan karena dari rangkaian kegiatan itu telah terdeteksi banyak kasus Covid-19. Pada hari Sabtu (5/9), dilaporkan bahwa tidak kurang dari 69 petugas Bawaslu Boyolali terkonfirmasi positif Covid-19," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/9/2020).

Bahkan, menurut dia, beberapa bakal pasangan calon di sejumlah daerah dilaporkan terpapar corona. Ia juga menilai pelanggaran protokol kesehatan terlihat nyata dalam kegiatan pendaftaran bakal paslon di sejumlah daerah, kegiatan pendaftaran masih melibatkan banyak orang dan mengabaikan protokol Covid-19.

Menurut Bamsoet, ketika protokol kesehatan dilanggar, seharusnya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jangan segan-segan meminta bantuan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menjaga ketertiban.

Baca Juga: Corona Meroket di Jakarta, Gerindra Minta RT Patroli Awasi Protokol COVID

"Termasuk meminta bantuan dari prajurit TNI/Polri yang ditugaskan menegakkan protokol kesehatan di ruang publik," ujarnya.

Bamsoet memprediksi kecenderungan pelanggaran protokol kesehatan akan lebih besar saat masuk ke tahapan kampanye pilkada yang berlangsung selama 71 hari, mulai 26 September hingga 5 Desember 2020. Maka dari itu, dia meminta bakal paslon harus mampu mengendalikan massa pendukung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Selain itu, KPUD dan Bawaslu harus berani membatasi jumlah orang dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan persiapan pilkada," katanya.

Menurutnya kalau setiap pasangan calon yang berkompetisi dalam pilkada di 270 daerah gagal mengendalikan kegiatan simpatisan dan masa pendukungnya, pelanggaran protokol kesehatan dikhawatirkan akan marak terjadi.

Guna meminimalisir potensi penularan virus corona pada periode kampanye Pilkada, pemda harus tegas menegakkan pelaksanaan protokol kesehatan dan paslon harus mampu mengendalikan pendukungnya. Jika langkah itu tidak berjalan, kegiatan pilkada justru bisa memicu lonjakan jumlah kasus Covid-19 di semua daerah pemilihan. [Antara]

Baca Juga: Gembar Gembor Protokol Kesehatan, Massa MAJU Berdesakan di KPU Surabaya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI