Tahanan KPK Kena Corona, 2 Diisolasi di Rutan, Satu Dikirim ke RS Polri

Senin, 07 September 2020 | 10:35 WIB
Tahanan KPK Kena Corona, 2 Diisolasi di Rutan, Satu Dikirim ke RS Polri
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tak hanya menyerang pegawai, dua tahanan KPK juga dinyatakan positif terjangkit virus Covid-19.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dikutip dari Antara, Senin (7/9/2020), menyampaikan, ada 25 orang di kantor lembaga antirasuah yang dinyatakan positif Corona dan kini masih menjalani isolasi mandiri. Bahkan, ada satu pegawai yang kini dirawat menjalani perawatan di ICU RS Polri Kramat Jati, Jakarta.

"Dua orang tahanan dengan perincian satu orang jalani isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1 (Gedung KPK lama) dan satu orang dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta," kata Ali.

Guna memutus mata rantai penularan Corona , KPK juga kembali menggelar tes swab kepada seluruh pegawainya.

Baca Juga: 12 Karyawan Pabrik Ban Gajah Tunggal Tangerang Positif Corona

"KPK melanjutkan kembali upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di lingkungan KPK dengan mengadakan swab test RT-PCR (Reverse Transcriptase-Polymerase Chain Reaction) kepada seluruh pegawai KPK dan pihak-pihak terkait yang bekerja di lingkungan KPK," kata Ali.

Ali mengatakan bahwa pelaksanaan tes usap mulai Senin (7/9) hingga Kamis (10/9) pukul 09.00 - 16.00 WIB bertempat di Aula Gedung Juang Lantai 3 dan halaman lobi belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Bagi pegawai yang telah selesai mengikuti tes usap, mereka wajib bekerja di rumah hingga pengumuman hasil tes.

"Data Covid-19 dari sejak Maret 2020 dan awal dilaksanakannya swab test RT-PCR di lingkungan KPK pada bulan Juli hingga Agustus, saat ini diperoleh informasi, positif 44 orang dan sembuh 19 orang," kata Ali.

KPK sebelumnya juga telah melakukan langkah-langkah antisipatif, seperti penyemprotan disinfektan di area gedung dan ruangan kerja, melakukan beberapa kali tes cepat dan tes usap yang diiringi dengan proses lanjutan bagi pegawai yang terdeteksi positif.

Baca Juga: Corona Meroket di Jakarta, Gerindra Minta RT Patroli Awasi Protokol COVID

"Mulai dari pengaturan kapasitas jumlah pegawai dan jam kerja yang bekerja di kantor, isolasi mandiri hingga memperketat penerapan protokol kesehatan di lingkungan KPK," ujar Ali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI