Profil Donny Saragih, Eks Dirut TransJakarta yang Sempat Buron

Dany Garjito Suara.Com
Minggu, 06 September 2020 | 19:57 WIB
Profil Donny Saragih, Eks Dirut TransJakarta yang Sempat Buron
Mantan Direktur Utama TransJakarta, Donny Saragih, akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Amc Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. [Dokumentasi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah sekian lama berstatus buron atau DPO, eks Dirut TransJakarta, Donny Andy Sarmedi Saragih alias Donny Saragih berhasil ditangkap tim gabungan Amc Kejagung, Kejaksaan Tinggi DKI, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat di Apartemen Mediterania Jakarta Utara, pada Jumat (4/9/2020). Berikut profil Donny Saragih lengkap. 

1. Karier Donny Saragih

Terlepas dari kontroversi kasus yang menjeratnya, tak dipungkiri Donny Saragih memiliki segudang pengalaman di bidang transportasi, berikut daftarnya. 

  • Komisaris PT Alfa Omega Transportasi 2014-2020
  • Direktur Operasional PT Eka Sari Lorena Transport 2007-2017
  • Wakil Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) 2020

2. Kasus Donny Saragih

Baca Juga: Profil Reza Artamevia, Penyanyi yang Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

Diketahui bahwa Donny dan Pornam Tambunan terjerat kasus pemerasan dan pengancaman terhadap Dirut PT Lorena Transport, Gusti Terkelin Soerbakti, pada September 2017. 

Peristiwa tersebut terjadi saat dirinya menjabat sebagai Direktur Operasional PT Lorena Transport dan Porman masih berstatus sekretaris perusahaan PT Lorena Transport. 

Keduanya menipu Gusti dengan berpura-pura bahwa pihak OJK ingin membuka kesalahan PT Lorena Transport. Dalam hal ini Donny memerankan OJK dan Porman menjadi orang yang dihubungi OJK. Selanjutnya, Donny menawarkan bantuan untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan memberikan uang sebesar 250 ribu dollar AS. 

Proses hukum Donny dan Porman tersendat pada tahun 2019 saat keduanya tiba-tiba menghilang selain itu terdapat permasalahan internal di Kejaksaan Negeri Jakpus yang juga menghambat jalannya proses persidangan. 

Meski begitu, Donny sempat dipenjara tahun 2018 kemudian Donny Saragih mengajukan hukuman menjadi tahanan kota. Namun demikian, putusan Majelis Mahkamah Agung menyatakan bahwa Donny Saragih bersalah dan harus dihukum selama 2 tahun penjara pada Maret 2019.

Baca Juga: Profil Bastian Steel, Penyanyi Jebolan Ajang Pencarian Bakat

Walaupun sudah dijatuhi putusan hukuman, Donnya tak lantas dibui. Ia malah ditunjuk menjadi Dirut TransJakarta pada Januari 2020 setelah mengikuti serangkaian seleksi Dirut TransJakarta. Namun baru 4 hari menjabat, Donny sudah dicopot dari jabatannya. 

Selain pemerasan, Donny juga diduga telah menggelapkan dana operasional TransJakarta senilai Rp 1,4 miliar. Namun hingga kini Donny masih belum dimintai keterangan sebagai terlapor atas kasus tersebut.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI