Polisi Berencana Pantau Karantina via Sosmed, Warganet Filipina Geram

Minggu, 06 September 2020 | 19:42 WIB
Polisi Berencana Pantau Karantina via Sosmed, Warganet Filipina Geram
Ilustrasi media sosial (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Eleazar menyebut kasus pidana dan admisnistrasi telah diajukan terhadap Sinas atas gelaran acara tersebut.

Manila mengakhiri putaran kedua dari langkah-langkah penguncian ketat pad 19 Agustus lalu, guna meningkatkan geliat bisnis.

Kendati demikian, orang-orang masih diwajibkan untuk memakai masker di tempat umum dan menjaga jarak sejauh 1 meter. Adapun anak-anak, lansia, dan wanita hamil didesak untuk tinggal di rumah.

Berdasarkan laporan Worldometers, Minggu (6/9/2020), Filipina sejauh ini mencatatkan total 234.570 kasus infeksi virus corona dengan 3.790 kematian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI