Suara.com - Pengguna internet di Filipina meradang atas rencana kepolisian untuk memantau media sosial, guna memastikan masyarakat menjalani aturan karantina pandemi virus corona.
Menyadur Channel News Asia, netizen dan aktivis Filipina melancarkan kritik atas rencana yang dinilai sebagai siasat pihak berwenang memberlakukan standar ganda dan otoritarianisme.
Kepala satuan tugas penegakkan protokol karantina, Guillermo Eleazar, sebelumnya mengatakan akan ada denda dan hukuman bagi mereka yang melanggar tindakan pencegahan, sementara pelanggar larangan minuman keras akan menghadapi dakwaan tambahan.
Dalam upaya memastikan masyarakat menerapkan aturan pembatasan, polisi dapat memantau aktivitas warga di media sosial mereka.
Baca Juga: Iran Buka Kembali Sekolah Pekan Ini, Otoritas Kesehatan Khawatir
"Polisi data menggunakan unggahan publik di media sosial sebagai pentunjuk, dan ini akan melampaui operasi visibilitas polisi yang kami lakukan, melengkapi apa yang didapatkan dari layanan hotline," ujar Eleazar.
Rencana pemantauan media sosial yang diumukan pada Sabtu (5/9), menurut sekretaris kelompok aktivis Nation, Renato Reyes, menunjukkan aparat ingin menggunakan pandemi untuk mengubah kita menjadi negara polisi.
"Di mana setiap tindakan diawasi oleh pihak berwenang," kata Reyes.
Kritikus mengatakan rencana itu menunjukkan standar ganda, setelah seorang kepala polisi diizinkan mempertahankan jabatannya meski melanggar larangan pertemuan sosial pada Mei.
Foto-foto di laman Facebook kepolisian menunjukkan Debold Sinas, kepala polisi wilayah ibu kota nasional, merayakan ulang tahunnya bersama dengan puluhan tamu tanpa masker, duduk berdekatan lengkap dengan kaleng-kaleng bir, meski ada larangan alkohol.
Baca Juga: Bak Penguasa Jalanan, Emak-Emak Naik Motor Lawan Arah, Mobil Lewat Digebrak
Selepas insiden ini, Sinas dilaporkan meminta maaf ke publik.
Eleazar menyebut kasus pidana dan admisnistrasi telah diajukan terhadap Sinas atas gelaran acara tersebut.
Manila mengakhiri putaran kedua dari langkah-langkah penguncian ketat pad 19 Agustus lalu, guna meningkatkan geliat bisnis.
Kendati demikian, orang-orang masih diwajibkan untuk memakai masker di tempat umum dan menjaga jarak sejauh 1 meter. Adapun anak-anak, lansia, dan wanita hamil didesak untuk tinggal di rumah.
Berdasarkan laporan Worldometers, Minggu (6/9/2020), Filipina sejauh ini mencatatkan total 234.570 kasus infeksi virus corona dengan 3.790 kematian.