Warga Kapuas Hulu Positif Corona Didenda Rp 4 Juta, Dianggap Kotori Adat

Minggu, 06 September 2020 | 17:07 WIB
Warga Kapuas Hulu Positif Corona Didenda Rp 4 Juta, Dianggap Kotori Adat
Seorang warga Kecamatan Badau, daerah perbatasan Indonesia - Malaysia, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat nekat foto bareng pasien positif corona di sana. Di adalag Rinto. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga positif corona di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat didenda sampai Rp 4 juta karena dianggap mengotori adat setempat. Hal itu dibongkar Rinto, salah satu warga di Kecamatan Badau, daerah perbatasan Indonesia - Malaysia, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Rinto membuat heboh karena nekat foto bareng pasien positif corona di sana.

Rinto nekad foto bareng pasien positif corona karena kasihan. Bahkan menurut, Rinto, si warga sempat dihukum adat, disuruh bayar sampai Rp 4 juta.

"Saya kasihan dengan warga Badau yang dinyatakan positif COVID - 19 dan dikucilkan warga, bahkan sempat mau dihukum adat sebesar Rp4 juta karena dianggap mengotori nama Badau, saya tidak mau itu terjadi dan saya buktikan yang dianggap positif COVID - 19 baik - baik saja, makanya saya datangi rumah mereka foto bersama dan ngobrol sama mereka," kata Rinto, menghubungi, Kamis (6/9/2020) lalu.

Rinto tidak percaya terhadap wabah COVID - 19. Karena memang sejumlah warga yang sudah dinyatakan positif masih dalam keadaan sehat - sehat saja.

Jika pun ada penyakit, kata Rinto merupakan penyakit yang di derita ada sebelum wabah COVID - 19, tentu itu membuat tanda tanya kami selaku masyarakat virus corona.

"Saya berharap petugas kesehatan juga bisa jeli melihat riwayat penyakit warga, apakah itu karena COVID - 19 atau memang karena penyakit itu memang sudah ada," kata Rinto.

Dikatakan Rinto, akibat dari dinyatakannya ada warga Badau yang positif COVID - 19 sangat berdampak terhadap kehidupan sosial masyarakat dari berbagai bidang.

"Kami minta tolong penjelasan petugas kesehatan dan bersihkan nama Badau, sebagai masyarakat awam terkait medis kami memang tidak tahu, tetapi memang fakta di tengah masyarakat rasa - rasanya COVID - 19 itu tidak masuk akal," kata Rinto.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, Nazaruddin mengatakan pasien meninggal dunia akibat COVID - 19 di Indonesia ini di dominasi oleh mereka yang memiliki penyakit penyerta.

Analisis sudah keluar, ternyata yang meninggal mereka yang memiliki penyakit penyerta. Orang-orang dengan penyakit ginjal risikonya saat ini sangat tinggi sekali terinfeksi dan fatalitas tinggi.

Selain itu, penyakit yang berhubungan dengan imunitas, seperti HIV dan lupus, juga memiliki risiko yang tinggi terkena COVID - 19, termasuk penyakit jantung dan Diabetes Melitus yang merupakan penyakit penyerta berbahaya bagi COVID - 19.

Menurut Nazaruddin, meski pun penyakit - penyakit tersebut kerap diidap oleh orang lanjut usia (lansia), tetapi tidak menutup kemungkinan mereka yang masih muda juga berpotensi terkena sehingga mudah terpapar COVID - 19.

"Lindungi diri anda dan orang lain di sekitar anda dengan mengetahui fakta - fakta terkait virus ini dan mengambil langkah pencegahan yang sesuai, boleh - boleh saja kalau mau berfoto bersama dengan pasien COVID - 19, asalkan menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak, intinya protokol kesehatan harus selalu diterapkan," ucap Nazaruddin.

Ia pun tetap mengimbau masyarakat jangan meremehkan penyakit tersebut, karena siapa pun bisa saja tertular COVID - 19, selain itu bagi pasien COVID - 19 jangan sampai di kucilkan, tetapi diberikan suport tanpa menyudutkan warga yang terkonfirmasi positif COVID - 19.

Baca Juga: Bupati Kapuas Hulu Emosi Warganya Foto Bareng Pasien Corona

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat segera melakukan tes usap terhadap Rinto.

"Yang bersangkutan (Rinto, red.) akan diambil sampel 'swab' (tes usap), untuk memastikan apakah setelah kontak langsung dengan pasien COVID-19, yang bersangkutan tidak terjangkit COVID-19," kata Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kapuas Hulu, Moh Zaini, kepada ANTARA, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Sabtu kemarin.

Ia mengatakan terkait dengan rencana tes usap tersebut, tim gugus tugas kabupaten sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar petugas kesehatan di Kecamatan Badau.

Langkah tim mengacu kepada Inpres Nomor 6 Tahun 2020 yang sudah ditindaklanjuti dalam Perbup Nomor 57 Tahun 2020 terkait dengan penerapan disiplin protokol kesehatan.

Dia mengatakan COVID-19 sebagai pandemi global dengan tidak sedikit petugas medis dan masyarakat meninggal akibat virus corona jenis baru itu.

"Nasional dan internasional sudah menyatakan fakta adanya virus COVID - 19, dokter saja meninggal karena COVID-19," kata Zaini. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI